icon-category Entertainment

Deretan Artis yang Mengaku Sudah Bersih Narkoba Tapi Terciduk Lagi

  • 22 Dec 2017 WIB
Bagikan :

Kehidupan para selebriti tak pernah jauh dari gemerlap dunia hiburan. Mereka pun kerap dianggap dekat dengan pergaulan bebas dan juga narkoba. Ditambah dengan kasus penyalahgunaaan narkoba yang menyeret sejumlah nama selebriti Indonesia seolah semakin menguatkan anggapan tersebut. 

Kini jelang tutup tahun 2017, penangkapan aktor kawakan Tio Pakusadewo oleh satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, baru-baru ini membuat daftar artis yang terjerat narkoba bertambah panjang.

Padahal sebelumnya Tio mengaku sudah bersih dari obat-obatan terlarang setelah hampir 15 tahun menjadi budak narkoba. Senada dengan Tio, beberapa selebritis lainnya juga pernah mengaku bersih narkoba namun nyatanya kembali terciduk. 

Di bawah ini kumparan (kumparan. com) telah merangkum deretan artis yang pernah bersih dari narkoba namun terciduk kembali. 

1. Roy Marten

Di usia senjanya, aktor kawakan Roy Marten pernah merasakan kerasnya hidup di balik jeruji penjara. Roy diketahui tersandung kasus narkoba pada 2 Februari 2006. Kala itu ia terciduk dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram. Aktor berusia 65 tahun ini kemudian divonis 9 bulan subsider 3 bulan penjara. Setelah mendapatkan remisi, Roy dapat menghirup udara bebas pada 1 Oktober 2006. 

Saat bebas Roy mengaku telah bersih dari jerat narkoba. Bahkan ia sempat digandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjadi pembicara di sejumlah acara pencegahan pemakaian narkoba. Namun siapa yang menyangka apa yang dikatakan Roy saat itu hanya sebuah 'akting' belaka. 

Terbukti setahun kemudian ia kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap polisi pada 13 November 2017 di sebuah kamar hotel saat mengonsumsi sabu. Padahal saat itu dia baru saja mengisi testimoni di acara penandatanganan MoU BNN dengan salah satu media di sana, dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).

Kemudian Roy dihukum 3 tahun penjara serta denda Rp10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Usai bebas ayah dari Gading Marten ini mengucap syukur atas apa yang pernah terjadi dalam hidupnya. 

“Harus dilihat hikmahnya, saya ketangkep 2 kali, saya berhenti. Kalau enggak ketangkep mungkin enggak begini. Pasti ada kesusahan, pasti ada kesedihan, tapi ada hikmah dengan ketangkep ini kita bisa berhenti,” katanya saat ditemui di NAM Hotel, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

2. Fariz RM

Nama musisi Fariz RM juga sempat menjadi sorotan karena terjerumus dalam lembah kelam narkoba. Pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf ini pernah tersangkut kasus narkoba pada 28 Oktober 2007 saat terjaring razia aparat kepolisian. Saat itu Fariz ditangkap bersama barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Pelantun lagu 'Sakura' ini divonis 8 bulan penjara dipotong masa tahanan. Selain itu ia juga diketahui menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur. Saat bebas, Fariz berjanji untuk menjauhi obat-obatan terlarang lagi. 

Namun lagi-lagi janji hanya sekadar janji. Fariz kembali terciduk di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 dini hari. Ironisnya penangkapan tersebut bertepatan setelah hari ulang tahunnya ke-56. Saat itu Tio ditangkap dengan barang bukti berupa heroin, sabu dan ganja. 

Fariz pun mengakui kesalahannya karena kembali menggunakan narkoba. Tak banyak kata yang diucapkannya selain penyesalan dan merasa lelah dengan kondisinya saat itu. 

Kini setelah kembali menghirup udara bebas, Fariz bertekad untuk berubah dan menjauhi narkoba. "Saya harus mengubah sikap saya dalam segala hal. Bukan cuma soal narkoba tapi segala hal kami harus bisa bersikap dewasa dan hati-hati dalam buka hubungan pertemanan," ujar Fariz. 

Keluarga pun berjanji untuk menjaga Fariz lebih ketat lagi agar tidak kembali tergoda. "Jangan ada begini lagi. Udahlah, capek udah umur segini," ujar Oneng, istri Fariz. 

3. Revaldo

Aktor Revaldo juga pernah terjerat dalam kasus narkoba. Tak tanggung-tanggung bintang sinetron 'Ada Apa dengan Cinta?' ini juga sampai dua kali merasakan hidup di balik jeruji besi penjara. 

Revaldo ditangkap pertama kali karena kasus narkoba pada 10 April 2006. Saat itu ia terciduk bersama barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi. Revaldo pun dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 juta rupiah subsider satu bulan kurungan. 

Pengalamannya mendekam di penjara ternyata tidak membuat Revaldo kapok. Meski sempat berjanji untuk lepas dari jerat narkoba, nyatanya ia kembali terciduk pada 20 Juli 2010 di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja. Revaldo pun divonis 7 tahun penjara. 

Beberapa waktu setelah kembali bebas, aktor berusia 35 tahun ini mengakui penyesalannya. Ia pun mengaku alasannya pernah menggunakan narkoba juga karena depresi. 

"Gue depresi karena gue kerja terus, jauh dari orang tua, tinggal sendiri. Pelarian gue narkoba," katanya. 

Suami dari dari Indah Puspita Sari ini pun mengambil banyak pelajaran dari kasus yang menjeratnya. 

"Gue udah khatam. Yang gue pesenin, kalau punya masalah datang ke psikolog atau psikiater. Daripada lu ambil jalan pintas dengan nyabu. Bisa sih tapi masalah hilang sebentar. Waktu ketangkap pertama gue berpikir gue bisa berhenti sendiri. Bisa berhenti sendiri tapi habis itu pakai lagi. Karena memang di dalam diri gue masih belum sembuh. Pas ketangkap kedua kali, pas beberapa minggu sebelum bebas ada bimbingan psikologi. Di situ gue dikasih tahu kalau gue depresi. Ada penangannya kalau depresi enggak perlu pakai sabu," tutupnya.

4. Roby 'Geisha'

Gitaris band Geisha, Roby Satria, juga pernah merasakan dinginnya tembok penjara karena kasus narkoba. Roby pertama kali tersandung kasus narkoba saat ditangkap di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2013. Saat itu Roby kedapatan memiliki ganja dengan berat 0,5890 gram. Ia pun divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Roby pun seolah tak kapok dengan masa hukuman satu tahun penjara. Dua tahun kemudian Roby kembali terciduk pada 19 November 2015 pukul 01.30 WITA di Hotel Aston Denpasar. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 1,5 gram ganja. Roby mengaku membeli barang haram itu dari seorang teman bernama Christian Halim seharga Rp250 ribu.

Dalam persidangan pun akhirnya terungkap bahwa Roby sudah menjadi pecandu narkoba sejak masih duduk di bangku SMA.

"Saya sudah lama menggunakan ganja majelis hakim dan saya mohon agar direhabilitasi," ujar Roby kala itu. Roby pun dijatuhkan vonis enam bulan penjara. 

Namun sebelumnya ia sempat menjalani masa rehabilitasi sampai akhirnya ia dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.

"Selama saya direhabilitasi banyak perubahan yang saya dapat dan energi positif yang saya terima, karena tidak ketergantungan lagi terhadap barang haram itu," katanya sambil berjanji tidak mau lagi menggunakan barang haram tersebut.

Kedua kali berurusan dengan pihak kepolisian rupanya membuat Roby sangat trauma. Bahkan saat sudah bebas, sang istri, Cinta Ratu Nansya, mengatakan bahwa Roby masih butuh waktu menghilangkan trauma tersebut. 

5. Rio Reifan

Aktor Rio Reifan juga termasuk dalam daftar artis yang terciduk dua kali karena kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan petugas PJR Induk Jaya 3 Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli kendaraan bermotor di kawasan Bekasi. Tertangkapnya Rio berawal dari kecurigaan pihak kepolisian dengan mobil yang tengah dikendarai oleh Rio pada hari Minggu (13/8) malam.

Polisi pun melakukan pemeriksaan mobil Rio dan menemukan sejumlah barang bukti berupa cangklong, pipet dan bong atau alat isap sabu. Setelah itu Rio langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Saat diinterogasi, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu pun mengakui kepemilikan barang haram itu. 

Sampai saat ini proses hukum masih bergulir. Rio bersalah atas pemilikan sabu 0,21 gram dan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Sebelumnya Rio juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memakai narkoba. Pada 8 Januari 2015 lalu, Rio diringkus pihak kepolisian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba, yaitu 1 kantong plastik klip sabu dengan berat 0,48 gram dan satu kantong plastik klip berisi sabu dengan berat 1,75 gram dan beserta dua alat isap.

Kemudian Rio divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Saat itu, Rio sempat mengungkapkan penyesalannya dan ingin bertobat karena merasa telah kehilangan segalanya sejak terjerat narkoba. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini