
KATA generasi micin kini sering terlihat dalam kolom komentar di media sosial maupun kanal berita. Banyak orang yang mengasosiasikan micin alias vetsin alias MSG (monosodium glutamat) sebagai penyebab banyak penyakit bahkan kanker.
Meskipun demikian, tak banyak yang mengetahui fakta sebenarnya tentang micin ini. Ketua Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI), M Fachrurozy, memberikan sejumlah fakta terkait bahan tambahan makanan tersebut. Pernyataannya sekaligus meralat berita "PR" terkait MSG sebagai salah satu penyebab obesitas dan penyakit lainnya.Fachrurozy yang berkantor di Plaza Kedoya Elok DC 52, Jalan Panjang, Kebon Jeruk Jakarta, itu menyebut sejumlah fakta tentang micin yang tak banyak diketahui masyarakat luas. Berikut adalah fakta-fakta tersebut:
"Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa MSG adalah aman untuk dikonsumsi serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan," Fachrurozy dalam rilis resminya, Senin 12 Maret 2018.
Selain fakta-fakta di atas, P2MI juga memberikan sejumlah fakta lain. Salah satunya jurnal Public Health Nutrition yang merilis hasil penelitian tentang MSG di Vietnam. Jurnal yang diterbitkan 23 Februari 2012 itu ditulis oleh lima peneliti yaitu Vu Thi Thu Hien, Nguyen Thi Lam, Nguyen Cong Khan, Andrea Wakita, dan Shigeru Yamamoto.
Kesimpulan dari penelitian tersebut menyebutkan bahwa MSG tak berhubungan dengan kasus kelebihan berat badan pada studi kasus sejumlah orang dewasa di Vietnam. Penelitian dilakukan pada 1.528 warga berumur di atas 20 tahun yang berdomisili di Hanoi, Provinsi Thua Thien Hue, dan Ho Chi Minh City pada 2008.
Jurnal lain yang membahas tentang MSG disajikan pada European Journal of Clinical Nutrition, terbit tahun 2006. Penelitian itu ditulis oleh sepuluh peneliti yaitu oleh K Beyreuther, HK Biesalski, JD Fernstorm, P Grimm, WP Hammes, U Heinemann, O Kempski, P Stehle, H Steinhart, dan R Walker.
Penelitian berjudul Pertemuan Konsensus: Monosodium Glutamate - Perkembangan Terbaru, itu berkesimpulan bahwa total asupan glutamat dari makanan di negara-negara Eropa pada umumnya stabil dan berkisar antara 5 sampai 12 gram per hari. Penggunaan MSG secara umum dapat dianggap tidak berbahaya bagi keseluruhan populasi dengan takaran secukupnya.
Di Indonesia, penggunaan MSG juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 033 Tahun 2012 tantnag Bahan Tambahan Pangan dan termasuk dalam kategori penguat rasa. Aturan lain adalah Peraturan Kepala Badan pengawas Obat dan Makanan RI No 23 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa. Inti dari atuarn-aturan ini adalah MSG aman untuk dikonsumsi dalam takaran yang sewajarnya.***