Sponsored
Home
/
Technology

50 Juta Nomor Diblokir, Telkomsel Rela Pendapatan Turun

50 Juta Nomor Diblokir, Telkomsel Rela Pendapatan Turun
Preview
Liberty Jemadu13 May 2018
Bagikan :

Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan bahwa sekitar 50 juta nomor kartu telepon seluler prabayar yang dikeluarkan perusahaannya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) karena tak didaftarkan ulang oleh para pemiliknya.

Akibat pemblokiran itu, Ririek mengaku pertumbuhan pendapatan Telkomsel sempat melambat. Tetapi ia menegaskan bahwa perlambatan itu hanya terjadi dalam jangka pendek, sementara dalam jangka menengah dan panjang lebih banyak manfaat yang akan diperoleh.

"Setelah masa registrasi ulang berakhir di 30 April, sudah ada sekitar 50 juta nomor Telkomsel yang diblokir," jelas Ririek di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/5/2018).

Ririek, ketika ditanya wartawan soal kerugian akibat pemblokiran itu, menjelaskan bahwa memang dalam jangka pendek Telkomsel merasakan adanya penurunan pendapatan.

"Tetapi ini hanya terjadi dalam jangka pendek," tegas Ririek

Ia menambahkan bahwa dengan diblokirnya jutaan pelanggan, ada keuntungan yang diperoleh operator, yakni semakin berkurangnya aksi kejahatan penipuan lewat SMS atau internet.

Selain itu, Ririek juga membeberkan bahwa akibat kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap pembeli kartu SIM untuk mendaftarkan identitasnya, kini perilaku pelanggan telekomunikasi berubah. Dan ini juga berimbas pada pendapatan Telkomsel.

"Sekarang ada perubahan perilaku. Orang yang tadinya suka membeli kartu SIM baru, kini beralih ke mengisi ulang," jelas dia.

Meski demikian, Telkomsel lagi-lagi yakin dampak dari kebijakan ini hanya berlaku di jangka pendek.

"Pelanggan masih terus datang. Sekitar sejuta per hari," imbuh Sukardi Silalahi, Direktur Sales Telkomsel.

Sejak Oktober 2017 lalu, pemerintah memang telah mewajibkan para pemilik kartu prabayar untuk mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka yang tak mendaftar hingga 31 April kemarin akan diblokir total alias tak bisa melakukan dan menerima telepon; tak bisa mengirim dan menerima SMS, serta tak bisa mengakses internet.

Tags:
populerRelated Article