Home
/
Technology

51 Negara Dukung Aturan Keamanan Dunia Siber Global

51 Negara Dukung Aturan Keamanan Dunia Siber Global
AFP13 November 2018
Bagikan :

Lima puluh satu negara, termasuk semua anggota Uni Eropa, telah berjanji mendukung perjanjian internasional baru untuk menetapkan standar tentang senjata cyber dan penggunaan internet. Hal ini perlu untuk menghindari perang dunia siber. 

Dilansir dari AFP, negara tersebut telah menandatangani "Paris Call for Trust and Security in Cyberspace". Gerakan ini merupakan upaya untuk memulai negosiasi global yang selama ini masih tertunda.

Namun, tiga negara besar seperti Rusia, China dan Amerika Serikat tidak mau menandatangani perjanjian tersebut. Tiga negara ini seperti menunjukkan perlawanan mereka terhadap penerapan standar untuk senjata siber.

Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian mengatakan negaranya perlu norma untuk menghindari perang dunia maya. Pasalnya, saat ini senjata siber telah berada di ujung tombak peperangan modern.

"Kami membutuhkan norma-norma untuk menghindari perang di dunia maya yang akan menjadi bencana besar," ujarnya dilansir dari AFP, Selasa (13/11).

Para juru kampanye telah menyerukan "Konvensi Jenewa Digital", referensi ke konvensi Jenewa yang menetapkan standar untuk penyelenggaraan perang. Mereka ingin negara-negara berkomitmen untuk tidak menyerang infrastruktur yang diandalkan oleh warga sipil selama masa perang.

Sebuah norma internasional baru juga akan membantu mendefinisikan serangan siber yang didukung negara dan ketika sebuah negara dapat dibenarkan sebagai pembalasan.

Lusinan negara dianggap telah mengembangkan senjata cyber ofensif.

"Kami perlu menggerakkan norma-norma ini ke depan," kata Presiden Microsoft Brad Smith pada Forum Perdamaian Paris, Senin (12/11) yang diadakan untuk menandai peringatan seratus tahun berakhirnya Perang Dunia I.

Dalam presentasi di forum, Smith menggambarkan cyberweapons memiliki potensi untuk memicu konflik massal lain. Dia mengatakan 2017 menjadi 'alarm yang membangunkan negara-negara atas serangan siber' karena serangan WannaCry dan NotPetya.

WannaCry melumpuhkan banyak rumah sakit di Inggris dan mempengaruhi 150 negara dalam 24 jam. Serangan ini diperkirakan berasal dari Korea Utara. Banyak pakar mengaitkan NotPetya pada Rusia. Serangan ini menghantam perbankan, kekuasaan, dan sistem komputasi bisnis di seluruh Ukraina, ke Rusia.

Namun para pejabat keamanan mencatat bahwa dua serangan itu tampaknya didasarkan pada kode yang dicuri dari Badan Keamanan Nasional AS, yang memimpin pertahanan cyber negara itu.

"Di dunia di mana segala sesuatu terhubung, apa pun bisa terpengaruh, itulah sebabnya mengapa kita harus bersatu," tambah Smith.

Rusia telah dituduh oleh negara-negara Barat melakukan tindakan cyber selama beberapa tahun terakhir.

Berita Terkait

populerRelated Article