5G XL Axiata Berjalan di Frekuensi 1,8 GHz
Ilustrasi (Foto: XL Axiata)
Uzone.id - Penerbitan SKLO Layanan Jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi.
“Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sampai dengan 1827,5 MHz,” jelas Menkominfo Johnny G Plate saat jumpa pers virtual Hasil Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G Berbasis Teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications-2020) di Pita Frekuensi 1800 MHz PT XL Axiata, Tbk, pada Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA: Telkomsel, Indosat, XL Sediakan 5G, Pemerintah Tingkatkan TKDN 5G
Johnny memaparkan, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.
Menurutnya, meski masih pada tahap initial commercial operations, capaian yang bagus ini tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan: (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional.
Harga 5G
Selain itu, mekanisme penentuan batas tarif atas (ceiling price) juga dipersiapkan untuk memastikan agar tarif layanan tidak melebihi daya beli pengguna.
Sedangkan mekanisme penentuan batas tarif bawah (floor price) dipersiapkan untuk memastikan agar tidak terjadinya praktik predatory pricing sehingga industri dapat bersaing dengan sehat
“Lebih baik kita harus mempertahankan tingkat daya beli masyarakat di sisi yang satu dan di sisi yang lain menjaga juga agar persaingan itu berlangsung secara sehat demi berkembangnya industri telekomunikasi seluler di Indonesia,” kata Johnny.
Selain itu, Menkominfo menegaskan kembali keberlangsungan atau koeksistensi layanan 4G meski saat ini sudah diterapkan layanan 5G.
“Harus kita jaga karena 4G tetap saat ini masih menjadi tulang punggung yang mendukung transformasi digital nasional kita,” tandasnya.
Johnny berharap dengan hadirnya layanan 5G bisa mendukung pengembangan industri seluler di tanah air sekaligus membuka peluang bagi perkembangan ekonomi digital.
“Dengan mulai beroperasi komersialnya 5G ini yang lebih meramaikan industri telekomunikasi seluler nasional kita dan lebih membuka ruang dan peluang ekonomi digital kita di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga kita semakin mampu dalam mewujudkan Indonesia Terkoneksi; Semakin Digital Semakin Maju,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail serta CEO PT XL Axiata, Tbk, Dian Siswarini, turut hadir dalam jumpa pers.
Dian mengatakan, XL Axiata siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya pemerintah dan kita mendukung upaya percepatan implementasi teknologi 5G di Indonesia dengan terus berinovasi dan adaptif terhadap semua perkembangan teknologi yang terjadi di dunia,” tuturnya.