88 Persen Deposit Judi Online Kini Pakai QRIS, Ini Modusnya
PPATK menemukan 88,6 persen deposit judi online di Q1 2026 ternyata menggunakan QRIS untuk bertransaksi agar semakin sulit dilacak.

Highlight Artikel
- Penggunaan QRIS untuk deposit judi online mencapai 88,6 persen pada Triwulan 1 tahun 2026, naik dari 78,5 persen di tahun 2025.
- Nilai transaksi deposit judi online melalui QRIS pada tahun 2025 mencapai Rp19,35 triliun.
- Pelaku memanipulasi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan aparat penegak hukum menggunakan Deepfake, Merchant Fiktif, serta memanfaatkan merchant UMKM dan perusahaan cangkang.
- PPATK mendesak penyedia jasa keuangan untuk memperketat prosedur pendaftaran dan kelayakan merchant guna membasmi praktik judi online.
Uzone.id — Bandar judi online
di Indonesia lebih banyak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard
(QRIS) untuk menampung dana deposit dari para pemain. Fakta ini diungkap oleh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang Triwulan 1
tahun 2026.
Persentase ini semakin meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2025 kemarin, PPATK mencatat kalau penggunaan QRIS untuk transaksi judi online mencapai sekitar 78,5 persen dengan jumlah transaksi mencapai 305,35 juta kali.
Alhasil, transaksi deposit judi online melalui QRIS di
tahun 2025 kemarin mencapai nilai Rp19,35 triliun.
PPATK menyebut bahwa ini merupakan pergeseran pola transaksi
judi online yang dilakukan di Indonesia, dimana kini penggunaan metode
konvensional seperti transfer antar-rekening bank dan dompet elektronik
(e-wallet) merosot drastis menjadi tinggal11,4 persen saja.
Penggunaan QRIS untuk deposit judi online ini memanfaatkan
celah dimana pelaku memanipulasi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan aparat
penegak hukum menggunakan Deepfake dan juga Merchant Fiktif.
“Persoalannya terletak pada penyalahgunaan instrumen tersebut oleh jaringan judi online,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikutip dari Antara, Rabu, (29/07).
Pelaku seringkali berpura-pura menjadi merchant dan menerima
aliran dana dari para pemain judi online. Tak sampai disitu, mereka juga
memanfaatkan merchant UMKM maupun merchant digital fiktif, perusahaan cangkang,
serta merchant aggregator untuk menyamarkan transaksi deposit sebagai aktivitas
perdagangan.
Tak sampai disitu, pelaku juga melakukan pola pencucian uang
yang semakin kompleks dimana mereka menggunakan rekening milik orang lain atau
proxy account, rekening dormant, identitas palsu hingga deepfake untuk melewati
proses verifikasi merchant.
Berbagai layanan keuangan berbasis teknologi juga
dimanfaatkan oleh pelaku dimana mereka menggunakan layanan penukaran valuta
asing hingga penjualan voucher digital demi menghilangkan jejak transaksi
perjudian online.
Melihat pola yang semakin kompleks dan pergerakan pelaku
yang semakin cerdas, Ivan menyebut bahwa para pelaku judi online ini semakin
mudah untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini.
PPATK pun mendesak seluruh industri khususnya penyedia jasa
keuangan untuk terus melakukan pengetatan dalam prosedur pendaftaran, termasuk
kelayakan merchant di platform agar pergerakan pelaku semakin sempit dan mudah
untuk dibasmi.
FAQ Artikel
Apa temuan utama PPATK terkait deposit judi online di Triwulan 1 2026?
PPATK menemukan bahwa 88,6 persen dari total frekuensi deposit judi online sepanjang Triwulan 1 2026 menggunakan QRIS.
Berapa nilai transaksi judi online melalui QRIS pada tahun 2025?
Transaksi deposit judi online melalui QRIS pada tahun 2025 mencapai nilai Rp19,35 triliun dari 305,35 juta kali transaksi.
Bagaimana modus operandi pelaku judi online memanfaatkan QRIS?
Pelaku memanipulasi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan aparat penegak hukum menggunakan Deepfake dan Merchant Fiktif. Mereka juga memakai merchant UMKM, perusahaan cangkang, dan aggregator untuk menyamarkan transaksi, serta menggunakan rekening proxy, rekening dormant, identitas palsu, dan Deepfake untuk verifikasi.
Apa yang didesak PPATK kepada industri jasa keuangan?
PPATK mendesak seluruh industri penyedia jasa keuangan untuk memperketat prosedur pendaftaran, termasuk kelayakan merchant di platform, guna menyulitkan pergerakan pelaku judi online.

