Musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani mengatakan akan melawan jika Polda Metro Jaya menetapkannya menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“Kalau saya (jadi tersangka), saya siap. Tapi saya orangnya pasti ngelawan, nggak diam aja,” kata Ahmad Dhani ketika menemui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Senin (28/11/2016).
Ahmad Dhani menemui Fadli Zon terkait dengan kasusnya yang kini mulai diproses Polda Metro Jaya. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi kasus tersebut, di antaranya Eggy Sujana, Amien Rais, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dan Ratna Sarumpaet.
Ahmad Dhani diadukan oleh Laskar Rakyat Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Orasinya ketika demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November, diduga bermuatan penghinaan terhadap Jokowi.
Ahmad Dhani mengaku bingung mengenai rekaman video yang berisi orasinya, yang kini dijadikan alat bukti laporan ke Polda Metro Jaya.
Menurut dia, dalam video tersebut suaranya nyaris tak terdengar karena kalah dengan suara tepuk tangan massa.
“Ada penegasan, ‘ini tidak boleh’ karena saya ingin memberikan pendidikan kepada massa saat itu. Cuma karena tertutup tepuk tangan massa. Saya juga bingung, kok kata-kata binatang peliharaan malah ditepuki,” kata Ahmad Dhani.
Preview
Berita Terkait:
- Kasusnya Diproses Polisi, Begini Curhat Ahmad Dhani ke Fadli Zon
- Rupa-rupa Alasan Saksi Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi
- Polisi Jawab Rizieq Soal Ahmad Dhani: Surat Panggilan Sudah Jelas
- Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Penghinaan ke Jokowi
- FPI Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Dhani