Sponsored
Home
/
News

Ahok Minta Maaf ke Maruf Amin

Ahok Minta Maaf ke Maruf Amin
Preview
Siswanto01 February 2017
Bagikan :
Calon Gubernur Jakarta yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi.

"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok, Rabu (1/2/2017).

Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.

"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.

Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.

"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.

Mengenai dugaan adanya percakapan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf yang dipertanyakan di persidangan, kemarin, kata Ahok, itu urusan pengacara.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.

Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan jangan membesar-besarkan persoalan ini.

"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article