
PT Freeport Indonesia akhirnya mengamini keinginan pemerintah untuk melepas 51 persen sahamnya. Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson.
Lihat juga:Vietnam Bakal Impor Batu Bara Indonesia |
Lalu, menjaga besaran penerimaan negara yang lebih baik lewat Kontrak Karya (KK). Karena keyakinan pemerintah bahwa Freeport menyetujui tiga poin di atas, maka pemerintah bakal memperpanjang operasional perseroan selama 2 x 10 tahun setelah masa KK habis pada 2021 mendatang.
Sesuai arahan Jokowi, detil mengenai poin-poin negosiasi ini diharapkan bisa selesai dalam waktu cepat. "Untuk divestasi, arahan Presiden, detil timing (waktu) bisa selesai minggu ini mumpung direktur utamanya sedang ada di Jakarta," terangnya.