Home
/
Entertainment

Akui Pernah Memakai Narkoba, Park Yoochun Menangis di Persidangan

Akui Pernah Memakai Narkoba, Park Yoochun Menangis di Persidangan
Rizki Adis Abeba15 June 2019
Bagikan :

Kendati sempat mengelak dari tuduhan sebagai pengguna narkoba, mantan personel JYJ, Park Yoochun, akhirnya mengakui perbuatannya di dalam sidang pertama yang digelar pada Jumat (14/6) di Pengadilan Distrik Suwon.

Dalam persidangan, Park Yoochun disebut telah menyuntikkan narkoba jenis philopon (salah satu bentuk metamfetamin) sebanyak enam kali pada periode September hingga Oktober 2018. Park Yoochun menggunakan narkoba bersama mantan tunangannya, Hwang Hana, di rumahnya di daerah Yongsan.

Park Yoochun sendiri ditangkap pada 26 Apri 2019 setekah dicurigai pernah membeli 1,5 gram philopon bersama Hwang Hana pada tiga kali kesempatan antara Februari dan Maret 2019. Dalam sidang tersebut, Park Yoochun tidak menyangkal dan mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan mengatakan bahwa ia sangat merenungkan tindakannya.

Park Yoochun (Viki)
Preview

Ada kejadian mengharukan selama persidangan pertama terhadap Park Yoochun berlangsung. Terlihat masih banyak penggemar yang hadir untuk memberikan dukungan kepada sang idola. Park Yoochun pun sempat menangis saat mengucapkan permohonan maafnya.

“Saya tidak bisa memperkirakan berapa banyak air mata yang sudah saya hapus ketika menyadari betapa besar kekecewaan yang telah saya buat untuk teman-teman dan keluarga, yang sudah menangis dan mengkhawatirkan saya setelah melihat saya dipenjara karena kesalahan saya. Saya merasa malu,” ucap Park Yoochun sambil terbata-bata.

Park Yoochun melanjutkan, “Saya merasa telah melakukan dosa besar. Saya tidak akan hidup dengan hati yang penuh kemarahan dan dendam, namun saya akan hidup dengan penuh penyesalan atas apa yang telah saya perbuat. Saya malu pada diri sendiri. Saya menyesal karena telah menyebabkan banyak orang khawatir,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Atas perbuatannya dalam melanggar Undang-Undang Narkotika, Park Yoochun terancam hukuman satu setengah tahun penjara dan denda sebesar 1,4 juta won atau 16,8 juta rupiah. Namun sidang keputusan akhir terhadap kasus Park Yoochun baru akan digelar pada 2 Juli mendatang.

(riz/bin)

populerRelated Article