icon-category Entertainment

Akun Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke KPI

  • 06 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia atau PIM melaporkan artis Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Laporan dilakukan atas dugaan ujaran penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, melalui akun @nikitamirzan di Twitter.

"Kami barusan serahkan pengantar surat ke komisioner ke pihak KPI, KPI menerima, dan kami juga sempat berbincang apa yang kita sampaikan," kata ketua umum PIM, Sam Aliano di Komisi Penyiaran Indonesia, Jalan Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Sam lalu menuduh Nikita Mirzani menyebarkan kebencian terhadap TNI dan Jenderal Gatot Nurmantyo. 

"Di mana itu disebut dalam film G30 S/PKI seharusnya jendral Gatot masuk ke dalam lubang buaya tersebut," kata dia.

Sam beraharap dengan laporannya ke KPI bisa mencegah Nikita tampil di televisi. Menurutnya, tulisan yang dia tuding dibuat oleh Nikita Mirzani itu bisa memecah belah bangsa.

"Kami kecewa, kami tidak menerima, Itu sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiternya," jelasnya.

Nikita Mirzani sendiri telah mengklarifikasi melalui jumpa pers di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/10) soal cuitan di akun @nikitamirzan.

Nikita melakukan pembelaan bahwa dirinya tak paham dengan aplikasi Twitter. Namun, ia mengaku punya akun Instagram, Twitter dan Facebook.

"Tapi, itu semua ke konek sama Instagram," kata Nikita.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini