Alumni 212 Demo ke Komnas HAM Bela Hary Tanoe
Anggota Presidium Alumni 212 melakukan aksi long march dari Masjid Sunda Kelapa ke Komisi Nasional HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017), siang.
Mereka kembali mempertanyakan pengaduan mereka atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan.Namun, ada satu isu lagi yang mereka angkat dalam aksi kali ini yaitu mengadukan proses hukum terhadap Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe yang juga Ketua Umum Partai Perindo ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Jadi kami Presidium Alumni 212 itu melawan ketidakadilan dan kedzaliman yang dilakukan rezim penguasa terhadap rakyatnya, mulai dari ulama, aktivis, tokoh politik, ormas - ormas. HT (Hary Tanoe) adalah korban kriminalisasi juga, korban ketidakadilan dan kedzaliman penguasa," kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM.
Sambo menekankan aksi yang dilakukan anggota Presidium Almuni 212 merupakan upaya untuk mendorong keadilan hukum di negeri ini.
"Kami Presidium 212 nggak boleh ada satu orang pun diperlakukan tidak adil, semua harus dikembalikan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Kami tidak bela perorangnya HT, tapi kita bela adalah orang yang dizalimi siapapun dia," ujar Sambo.
Menurut pengamatan Suara.com, anggota Presidium Alumni 212 berangkat dari Masjid Sunda Kelapa sekitar pukul 13.20 WIB. Puluhan orang itu membawa berbagai atribut.
Berita Terkait:
- Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
- Bareskrim: Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan soal Ancaman via SMS
- 8 Jam Diperiksa, Hary Tanoe Tetap Bantah Ancam Jaksa Yulianto
- Hary Tanoesoedibjo Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Mabes Polri
- Ini Dampak Buruk Jika Kasus SMS Hary Tanoe Tetap Diteruskan