
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menegaskan, pihaknya saat ini bukan hanya membela ulama, tapi juga membela setiap orang yang dizalimi meskipun dianggap kafir. Presidium menyatakan tak akan tebang pilih dalam memberikan pembelaan.
"Siapa pun orang kafir yang dizalimi ya kami harus bela. Kami tidak milih orang," kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Dia menyebut salah seorang yang dianggap kafir dan patut dibela adalah Hary Tanoesoedibjo. Ketua Umum Partai Perindo ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui SMS.
|
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
|
Dia menjelaskan, pembelaan yang diberikan presidium kepada Hary Tanoe berupa pengaduan ke Komnas HAM. Sambo mengatakan, pihaknya mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi karena dugaan kriminalisasi.
"Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga, sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," kata Sambo.
Hari ini Presidium Alumni Aksi 212 kembali menyambangi Kantor Komnas HAM. Sejumlah aduan mereka sampaikan, salah satunya terkait sikap menolak aksi kriminalisasi terhadap Hary Tanoe.