Rey Utami dan Pablo Jadi Tersangka, Ini Komentar Hotman

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Farhat Abbas dampingi Pablo Putra Benua dan Rey Utami (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id- Hotman Paris Hutapea menampilkan video tayangan Rey Utami dan suaminya, Pablo Putra Benua, ketika dipaksa masuk ke mobil tahanan usai dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, sekitar 3 jam yang lalu.

Menurut pengacara Farhat Abbas, kliennya itu dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan. Pasangan suami istri itu juga ditahan selama 1 X 24 jam.

Pastinya Hotman Paris tertawa setelah polisi menetapkan kedua orang itu jadi tersangka.

Apalagi, pengacara yang gemar pamer kemewahan itu masih berseteru dengan Farhat Abbas.

Baca juga: Alasan Pablo Benua Bikin Video Tertawa Usai Dipolisikan Fairuz

Baca juga: Galih, Rey Utami dan Pablo Resmi Jadi Tersangka

"Apa yg terjadi???? Jangan tanya Hotman! Hotman lagi ngopi di joni mana aku tau! Hai tim kuasa hukum: bela konsentrasi bela klienmu! Jangan nyinyir dasi kupu kupu mahalku! Bukan serbet!," tulis Hotman Paris.

Kemudian, Hotman Paris juga menampilkan postingan kedua berupa screenshot berita yang berjudul Farhat Abbas: Rey Utami-Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka 'Ikan Asin'.

Hotman Paris menganggap pernyataan Farhat Abbas telah blunder karena mendahului tugas polisi untuk mengumumkan status tersangka terhadap terlapor.

"Kok pengacaranya yang duluan umumkan???," tulis Hotman Paris.

Pada Kamis dini hari (11/7), Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media bahwa Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi jadi tersangka.

"Hari ini (Kamis dini hari) tadi pemeriksaan kesehatan dulu, nanti pulang dulu nanti kita balik lagi besok pagi. sekitar jam 10-11 lah," ujar Farhat Abbas.

Mantan suami Nia Daniati ini juga mengatakan, pemeriksaan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka belum dimulai.

"1 X 24 jam gak akan pulang," kata Farhat Abbas.

Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Fairuz A Rafiq didampingin Hotman Paris membuat laporan terhadap Galih Ginanjar, pada Senin (1/7) atas vlog berisi wawancara Galih Ginanjar dengan Rey Utami dalam konten Mulut Sampah.

Dalam vlog, Galih Ginanjar menyebut istilah 'ikan asin' untuk menggambarkan kondisi Fairuz A Rariq saat mereka melakukan aktivitas di atas ranjang ketika masih berstatus suami istri.

Menurut Pablo Benua, vlog tersebut dimiliki oleh manajemennya.

Ketiga orang yang jadi terlapor itu terancam dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008.

Pasal 27 ayat 3 menyatakan, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.