Ada Darurat Covid-19, Kok Operator Tetap Ditagih BHP USO?

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id -Pemerintah pusat melalui Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Seluruh sumberdaya negara yang ada dikerahkan untuk bahu membahu mendukung program pemerintah dalam mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19 tersebut. Tak terkecuali perusahaan telekomunikasi nasional.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh operator telekomunikasi untuk mendukung program pemerintah di masa tanggap darurat bencana Covid-19 khususnya dalam menyediakan akses telekomunikasi bagi masyarakat yang saat ini diminta untuk kerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Operator telekomunikasi baik itu selular maupun fixed line diminta pemerintah untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang handal seperti menambah kapasitas jaringan yang dimiliki dan memastikan layanan purna jual seperti ketersediaan voucher di masyarakat tidak tersendat.

Bahkan demi mendukung program pemerintah mengurangi penyebaran virus Covid-19, beberapa operator telekomunikasi sudah memberikan layanan tambahan berupa free kuota data untuk mengakses situs-situs pendidikan dan situs kerja dari rumah.

Namun ironisnya semangat membantu pemerintah dalam tanggap darurat bencana Covid-19 tidak ditunjukkan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Di tengah bencana Covid-19 masih berlangsung, justru Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo ini mengirimkan surat tagihan kepada seluruh operator telekomunikasi untuk segera membayar Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO).

Langkah BAKTI yang tidak melihat kondisi dan situasi bencana nasional dengan tetap menagih dana USO ketika operator tengah fokus mendukung program pemerintah disayangkan banyak pihak. Memang langkah yang dilakukan BAKTI sesuai dengan regulasi yang ada. Namun waktunya tidak tepat.

Menurut Muhammad Arif Angga, Ketua Umum  Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), seharusnya BAKTI dapat mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada industri telekomunikasi yang sudah mendukung program Presiden Joko Widodo dalam masa tanggap darurat bencana Covid-19.  Bukan malah tidak peka terhadap kondisi tanggap darurat bencana dengan menagih di saat yang tidak tepat.

Lanjut Angga, seharusnya BAKTI dan pemerintah dapat memberikan insentif berupa penundaan atau diskon pembayaran BHP USO, pengurangan pajak penghasilan dan pemotongan pajak pertambahan nilai.

Pemberian insentif kepada dunia usaha yang dilakukan pemerintah bukan hal yang tabu dalam kondisi tanggap darurat bencana Covid-19. Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan insentif kepada 14 sektor usaha untuk menghadapi bencana Covid-19. Salah satu dunia usaha yang sudah mendapatkan insentif dari pemerintah adalah sektor transportasi udara dan industri pariwisata.

Angga menyayangkan hingga saat BAKTI tidak memberikan satupun insentif kepada pelaku usaha telekomunikasi. Padahal saat ini industri telekomunikasi nasional menjadi penopang program pemerintah dalam work from home dan belajar dari rumah.

“Padahal saat ini semua orang work from home dan belajar dari rumah. Semua membutuhkan layanan telekomunikasi. Industri telekomunikasi saat ini yang menjadi tulang punggung program pemerintah. Tanpa adanya operator telekomuikasi, kegiatan dan program pemerintah tak akan berjalan. Namun sayangnya kami tidak diberikan insentif. Justru saat ini kita diminta memberikan insentif kepada masyarakat,”kata Angga.

Menurut Angga ketika pemerintah meminta operator telekomunikasi membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi tanggap darurat bencana Covid-19, BAKTI atau pemerintah seharusnya juga dapat memberikan timbal balik dengan membantu industri telekomunikasi memberikan insentif.

Meski ada potensi kenaikan trafik dari program work from home dan belajar dari rumah, namun kenyataannya hampir seluruh operator telekomunikasi sudah mengalami penurunan omzet penjualan. Bahkan ada yang sudah merugi beberapa tahun kebelakang sebelum merebaknya Covid-19. Dengan kondisi tersebut menurut Angga industri telekomunikasi sangat menantikan insentif dari pemerintah. Seperti pemerintah memberikan insentif kepada sektor penerbangan dan pariwisata.

“Kita sudah beberapa kali meminta insentif kepada pemerintah. Namun permintaan kami tak digubris pemerintah. Padahal dalam kondisi tanggap darurat bencana Covid-19 ini, operator telekomunikasi menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah. Namun kenyataannya kami tak mendapatkan insentif apapun. Minimal kita meminta pemerintah dapat memberikan potongan BHP USO untuk setengah tahun. Itu sangat membantu operator telekomunikasi,”ujar Angga.

Direktur Utama Smartfren Telecom Merza Fachys mengapresiasi pemerintah jika benar memberikan insentif kepada industri telekomunikasi. Diakui Merza ketika adanya program work from home dan belajar dari rumah akan memberikan potensi kenaikan trafik. Namun kenaikkan trafik tersebut dinilai belum mampu menutupi tekanan industri telekomunikasi beberapa tahun kebelakang akibat hadirnya layanan over the top.

“Jangan dianggap operator telekomunikasi saat ini berpesta dengan kenaikan trafik akibat kebijakan pemerintah work from home dan belajar dari rumah. Kita justru sudah sengsara jauh sebelum Covid-19 karena tergerus OTT. Telco operator juga sudah membantu pemerintah menghadapi Covid-19 dengan cara kita,”kata Merza.

Selain memberikan jaminan kualitas jaringan, cara lain yang diberikan operator telekomunikasi dalam membantu pemerintah menghadapi Covid-19 adalah memberikan gratis akses layanan kepada aplikasi belajar on line.