Anjasmara Laporkan Warganet yang Hina Hidung Dian Nitami

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Anjasmara dan Dian Nitami (Foto: Instagram / @anjasmara)

Uzone.id- Aktor senior Anjasmara (43) akhirnya melaporkan pelakubody shamingterhadap istrinya, Dian Nitami (47), ke Polda Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Aktor yang fenomenal berkat peran Cecep di sinetron 'Si Cecep' itu mengunggah foto usai bikin laporan di akun Instagram pribadinya.

Anjasmara sambil tersenyum memegang secarik kertas laporan. Sementara Dian Nitami duduk di sampingnya. Mereka juga ditemani oleh 4 pria lainnya.

 

Baca juga:Siarkan Adegan Jackie Chan Sedang Making Love, Ini yang Terjadi di Iran

 

Di samping foto, Anjasmara memberikan caption,"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yg sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya. Kepada pihak kepolisian saya mengucapkan terima kasih banyak sudah menerima laporan saya. #stopbullying #stopbodyshaming #suamisayangistri #iloveyou #thepoweroflove #love."

Laporan ini berawal dari akun Instagram @corissa.putri yang menghina tubuh Dian Nitami pada 4 hari yang lalu.

"Itu hidung ny jelek banget..melar bgt..jempol kaki. juga bs masuk..waduh..operasii lha...katanya artis..masa duit buat perbaiki hidung gag ada..waduh..,"tulis @corissa.putrie, yang memperlihatkan foto profil perempuan berhijab.

Kemudian, Anjasmara yang tersulut amarah memperingatkan @corissa.putrie untuk meminta maaf dalam waktu 2 X 24 jam. Jika tidak dipenuhi maka Anjasmara menempuh jalur hukum.

"Kok Istri Ku di bilang jelek sama kamu . Aku aja gak pernah bilang kalau Istri Ku itu jelek.
Aku justru seneng kalau Istri Ku apa adanya,"tulis Anjasmara. 

Dia menambahkan,"Kecantikan yg terpenting buat saya dari hati, Sikap dan bicara nya. Bukan dari tampak luar. Seperti hidung mancung , tubuh sexy dan polesan makeup yg tebal.
Harusnya kamu belajar menjadi seorang Muslim yg baik itu seperti apa. Jaga lah sikap, hati dan bicara kamu. Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib. Saya tunggu per mohonan Maaf kamu dalam waktu 2x24jam."