Baru Keluar, Kriss Hatta Ditangkap Polisi Lagi

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kriss Hatta (Foto: Instagram @krisshatta07)

Uzone.id- Kriss Hatta ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap lelaki bernama Anthony Hillennar.

Kabar Kriss Hatta ditangkap telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya benar," tutur Argo Yuwono saat dihubungi media, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Rambut Jefri Nichol Berantakan saat Diperiksa, Gantengnya Gak Hilang

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Kasus Narkoba

Selanjutnya, Argo Yuwono mengatakan bahwa saat ini Kriss Hatta sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kriss Hatta diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Anthony di sebuah klub malam pada 6 April 2019.

Menurut pengakuan Anthony, akibat penganiayaan itu hidungnya berdarah dan tenggorokannya pun mengalami cedera.

"Hidung ngocor terus gue bikin lupa, gue visum, itu 4 jam ngocor gak berhenti yang sebelah kanan kalu yang kiri sejam berhentilah," tutur Anthony saat ditemui di gedung Trans TV pada 8 April lalu.

Menurut Anthony, efek penganiayaan oleh Kriss Hatta itu kupingnya jadi bindeng dan ada penyempitan saluran pernapasan karena gumpalan darah.

"Terus pendengaran gue jadi agak berkurang juga," kata Anthony.

Sebelumnya, Kriss Hatta pernah ditangkap petugas dan beberapa bulan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bulakapal, Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dokumen palsu.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan Kriss Hatta tidak bersalah.