Buru Rizieq, Polda Metro Sebar Divisi Internasional

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Setelah memasuki babak baru kasus dugaan chat mesum yang menyeret Rizieq Shihab dan Firza Husein akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Mabes Polri dalam mencari Rizieq.

"(Rapat) dengan Mabes Polri, ke Breskrim ada dari divisi internasional, kan gitu ada semua," Ujar Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Sebelum menggelar rapat tersebut, Argo menjelaskan bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak imigrasi dalam mencari keberadaan Rizieq.  

"Kemarin kan saya sampaikan sudah dateng ke imigrasi," tegasnya.

Sebagai informasi Rizieq dan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman minimal 5 tahun pidana. (Dini Afrianti) Video Trending Pilihan Redaksi:

 



Polisi Sebut Habib Rizieq Banyak Menyangkal Selama Pemeriksaan
Soal Tudingan 'Palu Arit', Rizieq Masih Berstatus Saksi Terlapor
Sambangi Kejaksaan Tinggi, Tim Rizieq Bantah Lakukan Intervensi
Masih di Arab Saudi, Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Rizieq
Ada Tambahan Laporan Janggal di Kasus Rizieq
Menumpas Teror Maute, Penebar Maut di Marawi Filipina
Di Negara Ini, 3 Juta Orang Sedang Berjuang Hadapi Epilepsi
Jangan Menyalahkan, Ini Kata Mereka Soal Musibah Banjir Jakarta
Pernah Dihancurkan Taliban, Resor Ski Ini Kembali Menggeliat
Sukacita 'Cian Cui', Perang Air di Selatpanjang
Laporan Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Rizieq Datangi Kejati Jabar
Kuasa Hukum Rizieq Belum Menerima Surat Penetapan Tersangka
HTI Gelar Aksi Umat Peduli Jakarta, Tolak Kriminalisasi Ulama
Ratusan Kios Pasar Senen Terbakar, Pedagang Terpukul
Ternyata Ini Jawaban Penyebab Kemacetan di Jakarta