Lion Air Juga Larang Penumpang Bawa MacBook Pro

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Foto: Dok. Lion Air)

Gara-gara Apple mengeluarkan kebijakan penarikan kembali produk MacBoook Pro (Retina 15-inch), maskapai-maskapai Indonesia merilis peraturan baru. Sebelumnya, Garuda Indonesia telah merilis pernyataan resmi yang melarang penumpang membawa produk tersebut ke pesawat.

Kini, maskapai Lion Air Group—Lion Air, Wings Air, dan Batik Air—juga melarang penumpang membawa MacBook Pro (Retina 15-Inchi).

Dalam pernyataan resminya, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan, “Melarang pengangkutan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat atau terdaftar (checked baggage) dan kargo.”

Baca juga:Ketika Warganet Kenang Kedalaman Cinta BJ Habibie ke Ainun

Lebih lanjut, Danang menyampaikan bahwa jika penumpang membawanya sebagai bagasi kabin, penumpang harus tetap mematikan selama penerbangan termasuk tidak dalam keadaan sleep mode.

“Dan tidak mengisi ulang baterai selama dalam penerbangan,” ujarnya.

Danang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA),  Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA), serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).

Baca juga: Menderita Skoliosis, Tiffany SNSD Sempat Divonis Gak Bisa Debut

Jadi, ada permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard) terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.

Keterangan terperinci yang mencakup spesifikasi produk MacBook Pro 15 Inc yang di recall (ditarik kembali), dipersilakan untuk akses situs resmi Appledi sini.