Hindari Hoaks, Operator Masih Blokir Akses Internet di Papua

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Ilustrasi)

Uzone.id-- Peristiwa kerusuhan di Papua sejak pekan lalu mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan perintah kepada para operator telekomunikasi untuk memblokir akses layanan data alias internet di sana.

Pemblokiran internet di Papua ini sudah berlangsung sejak 23 Agustus 2019 dan tampaknya belum ada tanda-tanda dinormalkan kembali.

“Mengenai pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di povinsi Papua dan Papua Barat, masih berlanjut hingga suasana di sana kembali kondusif dan normal, maka kami mengikuti perintah yang telah ditetapkan,” ucap VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin melalui pernyataan resminya yang diterimaUzone.idpada Jumat (30/8).

Denny melanjutkan, “kami tetap memantau kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan oleh pemerintah untuk pemulihan akses layanan data.”

Baca juga:Telkomsel Siapkan Ribuan BTS di Calon Ibu Kota Baru

Hal yang sama juga diutarakan oleh pihak Indosat Ooredoo. Sejauh ini memang belum ada perintah dari Kominfo untuk mengangkat pemblokiran layanan data di Papua.

“Kami senantiasa menaati arahan dari Pemerintah melalui Kominfo terkait pembatasan layanan telekomunikasi data di Papua. Kami akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah dalam pemulihan situasi terakhir di sana,” tutur SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk.

Dari laporan Kominfo sejak hari pertama pemblokiran internet Papua diberlakukan,distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi di sana.

Setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi, dan diverifikasi oleh Kominfo pada 23 Agustus lalu. Semua konten itu disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube.