Rutin Rampok Apartemen Mewah, Kakek 82 Tahun Dijuluki Maling Liburan

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Seorang kakek 82 tahun ditangkap karena mencuri di apartemen mewah di New York City, New York, AS. Setelah diselidiki, ternyata ia 'rajin' melakukannya selama bertahun-tahun.

Pada Sabtu (31/8/2019), seorang karyawan sebuah gedung di New York menghentikan Samuel Sabatino, nama pelaku, ketika ia mencoba memasuki sebuah gedung sambil membawa tas hitam.

Saat itu ia mengaku hendak mengunjungi sepupunya, Suarez, tetapi karyawan yang memergokinya mengatakan, tidak ada yang bernama Suarez di sana.

Sabatino lantas meninggalkan lokasi dan ditangkap tak lama kemudian. The New York Times melaporkan, pada saat itu, ia berada di bawah pengawasan petugas berpakaian preman.

Sabatino kerap menghabiskan liburan akhir pekannya dengan berkendara dari Florida ke Manhattan, New York City. Namun, sesampainya di tempat tujuan, bukannya bersantai atau berjalan-jalan, dia malah menyelinap ke gedung-gedung kelas atas dan melanjutkan perampokan di apartemen-apartemen kosong.

Dikutip dariCNN International, Minggu (8/9/2019), selama lima tahun, dia telah melakukan pencurian setidaknya sebanyak 10 kali dan menghasilkan total Rp 5,6 miliar. Menurut pihak berwenang, itu baru kasus yang di New York City saja, belum di kota, bahkan negara bagian lainnya.

Tahun ini saja, kata jaksa penuntut umum, Sabatino diyakini telah meraup Rp 1,4 miliar dari tiga apartemen. Dia ditangkap di New York City akhir pekan lalu atas tuduhan pencurian, percobaan pencurian, dan pencurian besar-besaran.

Pola pencurian ia lakukan secara berulang-ulang di hari libur, khususnya Hari Peringatan, Hari Kemerdekaan, dan Hari Buruh. Karena itu, penyelidik menjulukinya 'Maling Liburan'.

Dalam serangkaian dokumen, pihak berwenang mengungkap cara Sabtino beroperasi. Biasanya, dia masuk ke gedung-gedung apartemen kelas atas di Upper Eastside, Manhattan sambil membawa membawa tas hitam.

Lalu ia naik ke lantai paling atas gedung atau sedikit di bawahnya, untuk mencari apartemen yang menunjukkan tanda-tanda bahwa penghuninya sedang tidak ada, seperti koran dan paket yang diletakkan di luar pintu.

Dia kemudian masuk dan mencuri barang-barang mahal seperti jam tangan, cincin kawin, dan perhiasan berlian serta emas.

Jaksa penuntut umum mengatakan, Sabatino memiliki sejarah panjang pencurian.

Kini ia terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

 

Berita Terkait: