Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Statusnya Istri atau Janda?

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Hilda Vitria (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat,  telah memvonis Kriss Hatta tidak bersalah atas kasus dokumen pernikahan pada Kamis (4/7/2019).

Kriss Hatta sempat mendekam di Rutan Bulakapal, Bekasi, gara-gara laporan Hilda Vitria.

Hal itu berarti, pengadilan menganggap pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria adalah sah.

Namun, di mata pengacara Hilda Vitria, Fahmi Bachmid mengatakan kalau pernikahan kliennya dengan presenter program reality show 'Uang Kaget' itu tetap tidak ada.


Baca juga: Dilaporkan Gara-gara 'Ikan Asin', Galih Menyesal Diwawancara Rey Utami?


Baca juga: FOTO: Hilda Vitria Tertawa Tahu Kriss Hatta Divonis Bebas

 

Padahal, bukti di persidangan sempat diungkap adanya pernikahan antara Hilda Vitria dengan Kriss Hatta di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut Fahmi Bachmid, yang terjadi di Halim bukan pernikahan, melainkan cuma segelintir orang yang sedang kumpul-kumpul.

Sehingga, kata Fahmi Bachmid, Hilda Vitria tidak masalah kalau nantinya menikah dengan lelaki lain.

"Tidak masalah (Hilda menikah nantinya). Gak ada kaitannya (dengan putusan hakim)," kata Fahmi Bachmid ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Sebelumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, "Ini kasus pidana. Kalau kasus pidana itu tidak mengesahkan atau tidak mengesahkan perkawinan.

Ini kasus perbuatan pidana tidak ada kaitannya. Tapi kalau ada keterkaitannya dengan perbuatan tinggal dibuktikan aja."

Putusan hakim menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah, Fahmi Bachmid menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah akan mengajukan kasasi atau tidak.

"Itu kewenangan dia (jaksa). Kita tidak boleh campuri kewenangan dia. Kalau Hilda kecewa pasti kecewa (Kriss Hatta bebas), tapi kan proses (hukum) berjalan. Biarin aja."