MUI: Mie Mengandung Babi Itu Haram!

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menarik produksi mie Samyang U-Dong dan Kimchi impor dari Korea Selatan lantaran dinyatakan positif mengandung fragmen babi.

Hal itu sejalan dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam yang menyatakan bahwa produk tersebut haram dan tidak boleh beredar di pasar Indonesia.

"Makanan yang mengandung babi dan turunannya haram di konsumsi, makanya setiap makanan harus bersertifikasi MUI," kata Niam kepada Arah.com di Jakarta, Minggu (18/6).

Niam menjelaskan, bahwa makanan yang mengandung fragmen babi haram dan pemerintah dalam hal ini harus melindungi umat muslim yang merupakan konsumen terbesar di Indonesia.

"Iya haram, harus di tarik untuk menjaga konsumen muslim," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya setiap makanan yang beredar di Indonesia harus bersertifikasi halal melalui uji Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM MUI).

Lebih lanjut, Niam menuturkan dalam hal ini pemerintah harus bertanggung jawab melindungi konsumen dari produk kehalalannya.

"Pemerintah punya tanggung jawab melindungi konsumen untuk memakan produk halal," tandas Niam. (Muhamad Ridwan)



Gejolak Kebijakan Trump Khawatirkan Pemerintah RI
Pasar Senen Kebakaran, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan
Jelang Debat Cagub DKI, Ini yang Jadi Fokus Anies Baswedan
Kawal Pemeriksaan Rizieq, FPI Siap Geruduk Mapolda Metro Jaya
Rekonstruksi Perampokan Pulomas, Polisi Gelar 75 Adegan
Gigih! Perjuangan Pekerja Lestarikan Sejarah Tembok Besar China
Di Negara Ini, 3 Juta Orang Sedang Berjuang Hadapi Epilepsi
Bantu Gajah Liar, Thailand Kembali Gelar Polo Gajah Piala Raja
Kisah Fathi Saat Terjebak di Garis Depan Pertempuran Mosul
Nike 'Pro Hijab' dengan Teknologi Tinggi Segera Diluncurkan
Terkuak! Ini Sosok Pencipta Rasa Indomie yang Mendunia
Netizen Ngamuk Karena Indomie Tak Lagi 'Terlezat'
Ratusan Kios Pasar Senen Terbakar, Pedagang Terpukul
Ramadhan Asik: Awali Sesuatu yang Baik Dengan Bismillah
Refleksi dan Pijat Totok Gratis untuk Peserta Aksi 313