OY! Indonesia Tawarkan Solusi Efisien Kelola Keuangan Online dan Offline

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi foto:rupixen.com/Unsplash

Uzone.id- Pertumbuhan ekonomi digital kini semakin maju karena keberadaan industri financial technology (fintech) yang terus berkembang di Indonesia, termasuk hadirnya OY! Indonesia sebagai pemain dalam sektor ini sejak 2017 lalu.

Hal ini selaras dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa keberadaan fintech bisa mendorong Indonesia dengan ekonomi terbesar ke-7 di 2030 mendatang.

Apalagi saat ini maraknya fintech di Indonesia mendorong terciptanya banyak bisnis baru dan tenaga kerja baru yang lebih besar, sehingga fintech memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Perputaran uang kartal dan giral Indonesia berada di posisi kedua Asia Tenggara

Dalam diskusi virtual bertajuk ‘Peran Fintech Dorong Ekonomi Digital Indonesia’ yang digelar Forum Wartawan Teknologi (FORWAT), Rabu (10/11/2021), Chief Executive Officer (CEO) OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan bahwa Indonesia itu unik sebagai salah satu negara dengan perputaran uang yang sangat besar. Perputaran uangnya itu lewat berbagai media. Ada yang digital dan ada pula yang cash. 

Indonesia berada di posisi kedua terbesar di kawasan Asia Tenggara dalam hal perputaran uang kartal dan giral dengan nilai USD1,5 Triliun di 2020, menurut hasil riset CEIC.

Di Indonesia, perputaran uang dilakukan dalam berbagai bentuk transaksi termasuk bank tradisional, uang tunai, pemerintah, perusahaan fintech, e-money, serta digital bank.

OY! Indonesia fasilitasi berbagai proses transaksi

Melihat perputaran uang yang dilakukan dalam berbagai jenis media, fintech OY! Indonesia hadir sebagai salah satu pemain fintech yang mencakup dua jenis transaksi sekaligus, bisa cash (offline) dan juga digital (online).

Foto: Diskusi virtual ‘Peran Fintech Dorong Ekonomi Digital Indonesia’ oleh Forum Wartawan Teknologi (FORWAT), Rabu (10/11/2021), Dok. Uzone.id

Banyaknya UMKM yang masih menggunakan cash sebagai transaksi keuangannya menjadi salah satu pendorong OY! Indonesia dalam menyediakan layanan transaksi tunai. Tercatat masih 85 persen transaksi UMKM di Indonesia masih menggunakan cash.

“UMKM itu walaupun mencoba jualan online, transaksi mereka masih banyak yang cash. Kami ingin support mereka. Oleh sebab itu, kami tidak hanya memberikan layanan untuk sistem online saja,” jelas Jesayas.

Dengan layanan Money Movement-nya, perusahaan ini memfasilitasi semua proses keuangan, dari kebutuhan sehari-hari yang bersifat individu hingga kebutuhan yang lebih luas lain, seperti bisnis, mulai dari bank komersial, bank digital, P2P lending, e-money dan fintech lainnya.

OY! Indonesia disebut mampu membantu transaksi di sebuah bisnis mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari payroll, pengiriman uang, pembayaran invoice, uang masuk, dan cash management.

Bahkan, OY! Indonesia kini memilikicash in transitdi 10 kota di Indonesia, termasuk penyediaan ATM sebagai layananoffline money movementyang mereka berikan.

Efisiensi yang diberikan oleh OY! Indonesia dapat membuat proses transaksi perusahaan lebih sederhana sehingga secara tak langsung bisnis bisa terus berjalan tanpa ada halangan.

Keberadaan platform OY! Indonesia dinilai mampu memberikan efisiensi di tengah ramainya pelaku teknologi finansial, hal ini disampaikan oleh Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

“Dengan demikian, diperlukan kolaborasi antara perusahaan fintech. Jika tidak, akan sulit untuk bertahan di industri yang massif ini.

Hal ini dirasakan KoinWorks sebagai platform P2P Lending yang telah memanfaatkan OY! Indonesia dalam pengelolaan keuangannya.

“Mungkin bisa dibayangkan, kita punya 1 juta customer. Kita harus transfer yang nominalnya tidak hanya Rp10 juta saja, bisa lebih dari itu. Atau untuk pengembalian kepada customer. Bayangin kalau transaksi itu harus dilakukan tim finance kita. Itu imposible,” kata Jonathan Bryan, Chief Marketing Officer KoinWorks.

“Dengan teknologi yang dipunya OY! Indonesia kita tak perlu approval dari atasan,” jelasnya.