Ponselnya Dikira Kedap Air Laut, Samsung Digugat Pemerintah Australia

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Foto: Uzone.id/Hani Nur Fajrina)

Uzone.id-- Memang kadang salah paham itu bisa fatal. Lembaga pemerintah Australia merasa dikelabui oleh iklan Samsung mengenai fitur kedap air dan langsung menggugat perusahaan Korea Selatan ini ke jalur hukum.

Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menuduh Samsung telah menyesatkan konsumen mengenai fitur kedap air di berbagai ponsel Galaxy-nya. Mereka mengklaim, Samsung selama ini memasarkan ponselnya dapat digunakan di kolam renang dan laut sejak 2016.

“ACCC menggugat bahwa iklan Samsung telah menyesatkan mengenai ponsel-ponsel Galaxy-nya yang bisa digunakan di semua jenis air, termasuk air laut dan kolam renang, dan mengaku tidak akan memengaruhi daya tahan ponsel. Padahal ini tidak benar,” ucap Ketua ACCC Rod Sims dalam pernyataannya, seperti dikutipThe Verge.

Baca juga:Galaxy Note 10 Siap Rilis 7 Agustus

Gugatan ACCC itu berdasarkan tinjauan lebih dari 300 iklan yang dipublikasikan Samsung.

Seperti diketahui, berbagai ponsel Galaxy dari Samsung memang diiklankan memiliki sertifikasi IP68 yang memiliki arti bahwa ponsel tersebut tahan terhadap air. Lebih tepatnya, ponsel bisa bertahan hidup jika ditenggelamkan sedalam 1,5 meter selama 30 menit.

Sementara itu pihak Samsung sendiri mengatakan Galaxy S10 tidak pernah disarankan untuk dipakai di pantai atau air laut.

Sejauh ini, Samsung kepada media Reuters menekankan bahwa perusahaannya tetap pada pendirian pemasaran mereka mengenai penggunaan ponsel di kondisi air tertentu dan berencana untuk melawan gugatan itu.