Resmi Ceraikan Bella Luna, Nana Diancam Denda Rp100 Miliar

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Bella Luna (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

 

Uzone.id- Meskipun telah resmi menceraikan Bella Luna pada 7 Maret 2019 lalu, FX Eko Hendro Prayitno alias Nana kini mendapat ancaman denda Rp100 miliar kalau 4 poin yang sudah diketik rapih dalam kertas berlogo kantor pengacara Razman Arif Nasution, kuasa hukum Shirley Chandrawati Rahmat, tidak dipenuhi.

Sebetulnya kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna memperilihatkan surat dalam 2 versi. Satu surat tertulis ancaman denda Rp100 milyar. Lalu, surat yang kedua tertulis denda Rp30 miliar. 

Nana, yang lahir di Jakarta, pada 2 Juni 1980 itu harus mengembalikan semua yang telah diberikan kepada Bella Luna, termasuk biaya pernikahan Rp150 juta, emas batangan 88 gram dan sertifikat rumah di Depok, Jawa Barat, senilai Rp2 miliar (versi Shirley).

Tentu saja, surat perjanjian yang memuat ancaman denda Rp100 miliar, dibuat oleh pihak Shirley itu membuat Nana kaget bukan kepalang.

 

Baca juga:Bella Luna Kembalikan Sertifikat Rumah Rp1,5 M dan Emas 88 Gram

 

Nana, yang sudah menunjuk pengacara Henry Indraguna, belum bisa menandatangani surat tersebut karena ancaman yang tak masuk akal.

Berikut isi surat pernyataan yang dibuat pihak Shirley untuk Nana.

1. Bahwa pada tanggal 15 Februari 2019 saya telah menikahi saudara Bella Luna Ferlin di Hotel Four Seasons Jakarta tanpa sepengetahuan istri saya Shirley Chandrawati Rahmat maka dengan ini saya menyatakan bahwa saya telah menceraikan saudari Bella Luna Ferlin pertanggal 7 Maret 2019

2. Bahwa dengan pernikahan saya dengan Bella Luna Ferlin, saya telah memberikan mahar berupa sertifikat rumah seharga 2 miliar. Emas batangan/logam mulia 88 gram dan berupa uang biasa pernikahan saya dengan Bella Luna Ferlin yaitu sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) maka dengan ini saya menyatakan mengembalikan semua kepada istri saya Shirley Chandrawati Rahmat dan atau ibu Sopiah.


4. Bahwa saya mencabut kembali beberapa perusahaan yang sudah saya alihkan kepada Bella Luna Ferlin dan dikembalikan kepada istri saya Shirley Chandrawati Rahmat dan atau ibu Sopiah.


5. Bahwa saya menggelar press conference didampingi pengacara Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, M.A (Ph.D) untuk membuktikan ke publik bahwa saya sudah bercerai dengan Bella Luna.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sebenar-benarnya dan dengan pikiran yang sehat, tanpa ada paksaan pihak manapun. Jika saya mengingkari pernyataan ini maka saya siap didenda sebesar Rp100 miliar dan saya bersedia dikeluarkan dari keluarga dan dapat diproses secara hukum baik perdata maupun pidana.