"Tunggu Aku di Jakarta"
Ilustrasi (Foto: Ist)
Uzone.id - Itu adalah judul lagu Sheila On 7, dan ini barangkali bisa dijadikan cermin menyoal kacaunya larangan mudik di tengah pandemi tahun ini. Tapi meski banyak kecolongan, pemerintah masih berusaha konsisten dan tegas. Masa sih?
Masih saja kuteringat kata iringi kau pergi
Jadikan sore itu satu janji
Kau akan kembali untukku serta untuk diriku
Mengingatku walau aku jauh
Akupun sempat janjikan kukayuh semua mimpiku
Kulabuh tepat di kotamu
Dan kaupun slalu janjikan kau kan menungguku datang
Bersatu kembali seperti dulu
Tunggulah aku di Jakartamu
Tempat labuhan semua mimpiku
Tunggulah aku di kota itu
Tempat labuhan semua mimpiku
Nah silakan bernyanyi lagu tersebut buat orang-orang yang tetap memaksakan mudik meski dilarang. Karena ketika Hari Raya selesai, kalian bakal merindukan banyak hal, termasuk rindu untuk bisa kembali ke Jakarta.
Soalnya, buat kalian yang terlanjur mudik, dipastikan--belum tentu juga pasti sih sebenernya, selama ini aja longgar dan gak konsisten ya--bakal sulit para pemudik untuk bisa balik lagi ke Jakarta.
Kenapa? Pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.
Baca juga:Menanti Ketegasan Mr. Jokowi Menerapkan Larangan Mudik
Sebenarnya bukan karena Pemprov DKI 'bales dendam', karena geram masih banyak orang yang nekat mudik mesi dilarang. Namun, secara sederhana pun, bakal sulitnya masuk Jakarta karena aturan PSBB yang sudah dibuat sebelumnya.
Yakni mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB yang menjadi dasar hukum.
Seperti halnya pergi meninggalkan Jakarta, masyarakat wajib menaati protokol kesehatan dan memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) DKI Jakarta, karena bakal tetap ada posko-posko penjagaan dan penyekatan untuk memfilter akses keluar masuk Jakarta.
Nah, buat yang gak punya SIKM saat mudik, dipastikan bakal kesulitan untuk kembali masuk ke Jakarta, karena ketika ketauan di posko penjagaan, maka sanksinya seperti halnya saat berangkat mudik, diminta putar balik ke daerah asal mudik--meskipun KTP-nya DKI Jakarta.
Maka saat harus putar balik lagi ke kampung halaman, mungkin sepanjang perjalanan kalian bisa sambil mendendangkan lagunya Sheila On 7 tersebut,"Tunggulah aku, di Jakartamu, tempat labuhkan, semua mimpiku..."
VIDEO Seting Audio Standar Pabrik Honda Brio Satya: