1 April PPN Jadi 11 Persen, Realme Malah Nurunin Harga Ponsel

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id --Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen besok atau tepatnya pada Jumat (1/4/2022) mendatang.

Beberapa brand ponsel telah memberikan tangapannya, salah satunya dari Realme Indonesia.

"Realme Indonesia sepenuhnya mematuhi dan taat pada peraturan juga undang undang yang telah diatur oleh pemerintah Republik Indonesia. Kami berkomitmen, untuk selalu memberikan produk, pelayanan terbaik kepada konsumen, serta sebagai trendsetting desain dengan penawaran harga yang wajar dan tidak berubah," ungkap Head Of Comunications Realme Indonesia, Ilham Pertama saat dihubungi Uzone.id.

Baca Juga: Harga Murah, Realme Narzo 50 Punya Performa Mantul

Dari penjelasan Ilham, bahkan Realme akan menurunkan harga dari sejumlah ponselnya.

"Kita menurunkan harga dan itu menjadi keuntungan besar bagi konsumen. Seperti halnya Realme 8 dan Realme 8i. Realme 8 (8/128GB) dari semula harga Rp3,59 juta menjadi Rp 3,299 juta," jelas Ilham.

Sedangkan Realme 8i versi RAM 8 GB dan memori internal 128GB harganya menjadi Rp2,799 juta dari harga semula Rp 2,999 juta.

Diketahui,tarif PPN akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen di awal bulan April mendatang. Aturan ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Beberapa brand ponsel seperti Samsung, Xiaomi, dan POCO sejauh ini mengatakan tidak berencana menaikkan harga ponsel mereka di Indonesia.