10 Hal yang Harus Kalian Lakukan Kalau Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Tau kan, akhir-akhir ini kondisi di jalan raya macam di hutan belantara gaes, kadang yang kuat yang menang.

Jadi, ketika terlibat kecelakaan, biasanya malah 'hukum rimba' yang di dahukukan. Padahal, gak mesti kayak begitu, apalagi sampe emosi-emosian.

Jadi, antisipasi di jalan raya sudah wajib hukumnya. Gak melulu saat kita yang menjadi pelaku, karena bisa saja kita yag malah jadi korban.

Gausah keburu panik dan reaksioner saat terlibat kecelakaan, meskipun misalnya insiden tersebut fatal dan bahkan sampai menimbulkan korban serius.

Nah, jika mengalami kecelakaan entah berada di posisi salah atau tidak, lakukan hal berikut:

1. Pastinya segera menepi gaes. Jangan malah berhenti di tengah jalan, apalagi kalau cuma sekedar untuk nyolot salah-menyalahkan.

Jadi, menepi adalah langkah bijak, agar lalu lintas juga gak jadi macet dan menghindari insiden lain, misalnya tabrakan beruntun.

2. Nyalakan lampu hazard dan cek penumpang dan diri Anda sendiri jika ada yang mengalami luka. Kalau perlu segera panggil layanan darurat atau paramedis.

3. Langsung lihat dan kalau perlu catat atau foto plat nomor kendaraan yang terlibat kecelakaan.

4. Temui baik-baik pengemudi lain yang terlibat kecelakaan. Kalau bisa, cari saksi beberapa warga sekitar atau pejalan kaki yang kebetulan melihat isiden tersebut. Dan ingat, jangan emosi ya gaes.

Tampilkan wajah selow. Perkenalkan diri, tapi jangan mengakui kesalahan jika kalian gak begitu yakin dengan situasi insiden tadi.

5. Saling tukar informasi asuransi. Jika pengemudi mobil lain tidak memiliki asuransi, catat nama, nomor SIM, nomor plat mobil, alamat, dan nomor yang bisa dihubungi.

6. Jangan membuat kesepakatan apa pun untuk penggantian berupa uang tanpa memberitahu perusahaan asuransi, bahkan jika Anda yang salah dalam insiden ini.

7. Foto kedua mobil dan tanda-tanda jejak pengereman roda. Foto-foto ini bisa dipakai untuk melaporkan kendaraan ke perusahaan asuransi kalian.

8. Hubungi perusahaan asuransi. Tunggu sampai polisi mengijinkan kalian pergi dan minta salinan laporan polisi.

Jangan lupa, catat nama polisi, wilayah tugas, dan nomor anggotanya agar mudah melacaknya.

9. Jangan tergesa-gesa meninggalkan lokasi kejadian, cek kembali bersama pengendara lain.

10. Hati-hati menangani korban, jangan sampai malah memperparah cedera. Jangan main angkat atau memindahkan korban.

Nah, meskipun gak ada seorang pun yang mau terlibat kecelakaan di jalan, tapi kalau kejadian, gak ada salahnya mengikuti panduan itu ya gaes.