10 Tersangka Anggota Geng Motor Jepang Akan Jalani Peradilan Anak

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Jajaran Polresta Depok masih terus mencari tersangka lain dalam kasus penjarahan yang dilakukan geng motor Jepang di Depok, Jawa Barat. Sejauh ini sudah ada 19 tersangka yang ditangkap.

Dari 19 tersangka, 10 di antaranya merupakan anak-anak. Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan seluruh tersangka anak-anak ini akan menempuh sistem peradilan anak (diversi).

"Kalau di dalam proses dia anak-anak tentunya yang diterapkan sistem peradilan anak, sistem peradilan anak kan juga bisa sampai proses peradilan sampai nanti pengadilan hingga akan memutuskan (vonis)," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1).

Didik mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menjalankan sistem peradilan anak ini. Didik menyampaikan, penyidik masih mendalami kasus ini baru nanti akan ditentukan akan menerapkan diversi atau tidak.

"Apakah harus diversi atau tidak, kita lihat nanti proses koordinasi kita. Yang jelas di dalam aturan kan kita boleh juga melakukan penegakan hukum sampai proses peradilan," jelas dia.

Didik memastikan, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum. Termasuk para tersangka yang masih berstatus anak-anak.

"Kita akan terus kembangkan sampai pihak-pihak mana saja yang terlibat akan kita mintai proses hukum," ucap dia.