2 Alasan Oppo Ogah Naik Harga Saat PPN 11 Persen
Uzone.id- Meskipun pemerintah punya rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, namun beberapa brand sudah menegaskan tidak akan menaikkan harga produk ponselnya.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Oktober 2021.
OPPO termasuk brand yang tidak akan menaikkan harga dengan adanya kebijakan PPN 11 persen, seperti ditegaskan oleh PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto A di acara perkenalan OPPO A96 di Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA:1 April PPN Jadi 11 Persen, Realme Malah Nurunin Harga Ponsel
Menurut Aryo, alasan pertama OPPO tidak menaikkan harga A96 karena sebelumnya sudah punya banyak teknologi yang dihadirkan dari perangkat atau spesfikasi di seri smartphone sebelumnya.
"Misalkan ada ROM 256GB, kemudian ada teknologi di Reno7 ada di sini. Nanti akan di revealed di tanggal 7 (April) 2022)," kata Aryo.
Selain itu, kata Aryo, OPPO ingin teknologi buatannya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan konsumen. Jadi, tidak cuma konsumen perangkatflagshipsaja.
Alasan kedua OPPO tidak menaikkan harga karena sebentar akan masuk ke bulan Ramadan dan Lebaran, di mana di periode itu pembelian perangkat akan lebih tinggi. Di bulan suci bagi umat Muslim itu, konsumen membutuhkan perangkat untuk berkomunikasi.
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 11 Persen, Gimana Nasib Harga Ponsel Samsung, Xiaomi dkk?
"Nah, untuk mewujudkan mudahnya konsumen berkomunikasi dengan keluarganya atau dengan orang yang disayang, kita beranggapan kalau perangkat ini harganya terkoreksi atau naik, goal kami untuk mewujudkan teknologi untuk semua orang dan juga komunikasi untuk semua kalangan tidak akan tercapai," tutur Aryo.
Maka dari itu, OPPO memutuskan mengalah tidak menaikkan harga perangkat agar harga smartphone sama seperti sebelum tanggal 1 April 2022.
"Jadi, tidak ada kenaikan di 1 April, konsumen tidak perlu khawatir, silahkan untuk membeli perangkat smartphone OPPO, kita punya ketetapan untuk tidak menaikkan di April 2022," sambungnya.
menjadi 11 persen per 1 April 2022. Kebijakan ini langsung membuat banyak pihak berpikir, kira-kira bakal bikin harga ponsel naik nggak, ya?
Beberapa brand ponsel di Indonesia sudah memberikan tanggapannya mereka. Samsung mengaku pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.
“RRP [Retail Recommended Price] Samsung sudah termasuk dengan PPN, dan hampir semua RRP produk kami tidak mengalami kenaikan,” ungkap Head of MX Product Marketing, Samsung Electronics Indonesia, Selvia Gofar saat dihubungi Uzone.id, Rabu (30/3).
Hal yang sama juga diutarakan pihak Xiaomi dan POCO Indonesia yang memastikan bahwa ponsel mereka tidak akan alami kenaikan harga.
“Mengenai naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Oktober 2021, Xiaomi Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi,” tutur Stephanie Sicilia, Head of PR Xiaomi Indonesia kepada Uzone.id di waktu yang terpisah.
Sedangkan Head of Marketing POCO Indonesia, Andi Renreng juga memastikan kalau kebijakan PPN ini bukan berarti pihaknya akan menaikkan harga. Pun begitu dengan harga produk terbaru mereka, yakni M4 Pro yang diklaim tidak kena dampak dari aturan kenaikan PPN 11 persen.
Dengan kata lain, Andi mengaku tidak akan membebankan ke konsumen.
“Kebijakan kita adalah dengan tidak menaikkan harga walaupun ada kenaikan harga,” katanya.
Seperti diketahui, tarif PPN akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen di awal bulan April mendatang. Aturan ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur bahwa tarif PPN sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022. Sementara tarif PPN sebesar 12 persen, akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
mengenai PPN 11 persen besok, OPPO tidak akan naik harga