20 Persen Netizen Tidak Punya Proteksi Terhadap Serangan Siber

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Uzone.id- Ketika semua orang di dunia lebih banyak menghabiskan waktu untuk bercengkerama di dunia maya ketimbang dunia nyata, ternyata banyak dari mereka yang tak siap menghadapi serangan siber. Dalam sebuah survei ditemukan sebanyak 20 persen warga online tidak memiliki perlindungan dari kejahatan online

Survei tersebut diadakan olehTom's Guide, seperti dikutip Uzone dari Techradar, Selasa, 12 Oktober 2021. Menurut survei tersebut, dengan meningatnya frekuensi orang berada di online, melindungi diri dari serangan siber merupakan hal yang wajib dilakukan di era digital ini. Terutama dalam memproteksi perangkat yang digunakan.

Baca juga:Game Fortnite Mau Dijadikan Film?

Menurut survei Tom's Guide, satu dari lima orang pengguna gadget yang kerap online, tidak memiliki pengamanan terhadap data dan perangkat mereka. Survei ini dilakukan dengan melibatkan 1000 orang secara random di Amerika dan Inggris, terkait dengan kebiasaan online mereka.

Selain fakta bahwa 20 persen responden tidak menggunakan alat keamanan atau privasi apa pun, survei tersebut juga menemukan bahwa sebagian besar pengguna mempercayai perusahaan antivirus dan VPN dengan data mereka.

Dalam survei itu juga terungkap jika sebanyak 45,6 persen responden menggunakan software anitvirus gratisan, seperti Microsoft Defender, di perangkat mereka. Hanya sekitar 21 persen dari responden yang mengaku rela membayar bulanan atau tahunan untuk sebuah software antivirus.

Baca juga: Cara Pakai Stiker Add Yours, Berbalas Foto di Instagram Stories

Terkait dengan layanan VPN, tanggapan mereka cukup mirip. Sebanyak 13,8 persen menggunakan VPN berbayar, sedangkan 12,8 persen menggunakan VPN gratisan. Meskipun VPN gratis dapat berguna untuk melewati batasan online dengan cepat, hal ini tentu berpotensi membahayakan data kita karena beberapa dari layanan ini menyediakan VPN tanpa log.

Selain antivirus dan VPN, mereka juga terindikasi menggunakan alat keamanan dan privasi lain untuk melindungi diri dari kejahatan online. Sebanyak 9,8 persen menggunakan software penghalang malware, 1,8 persen menggunakan Tor dan 1,4 persen menggunakan layanan proxy.