210 Instansi Jadi Korban PDN Bocor, Sistem Imigrasi Gimana Nasibnya?
Uzone.id– Setidaknya ada 210 lembaga/instansi yang terdampak karena gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) semenjak 20 Juni 2024 lalu. Salah satu yang jadi sorotan adalah layanan imigrasi se-Indonesia yang ikutdownselama beberapa hari terakhir.
4 hari setelah terjadinya gangguan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap bahwa layanan-layanan yang terdampak sudah pulih kembali.
“Senin pagi ini, ini laporan terakhir dari Imigrasi. Layanan Imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal. Diantaranya layanan Visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi TPI, layanan paspor, layanan Visa on arrival, on boarding, layanan manajemen dokumen keimigrasian,” kata Samuel A. Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Update Pusat Data Nasional, Senin, (24/06).
Samuel menambahkan, walaupun layanan-layanan ini sudah mulai normal kembali namun pihaknya akan terus melakukan evaluasi-evaluasi untuk terus memantau layanan tersebut.
Selain layanan keimigrasian, beberapa layanan lain yang terdampak juga sudah mulai kembali normal.
“Dari data yang terdampak ada 210 instansi baik itu di pusat maupun daerah, yang terdampak itu tadi imigrasi berhasil melakukan relokasi dan menyalakan layanannya. Kemudian LKPP Sikap juga sudah on, Kemenko Marves juga ada perizinaneventsudah on, dan Sistem Kota Kediri sudah on, dan yang lainnya lagi dalam proses,” tambah Samuel.
Selanjutnya, tugas Kemenkominfo, BSSN dan Telkom adalah bekerja secepat mungkin untuk memulihkan kembali sistem-sistem yang terganggu serta mencari dalang dibalik gangguan ransomware ini.
Saat ini, Kominfo tengah melakukan identifikasi dampak pada instansi-instansi untuk memprioritaskan data mana yang harus diamankan lebih dulu.
“Ini kita lagi melakukan koordinasi yang intensif. BSSN, Telkom sama Kominfo dan juga beberapa instansi lain yang terdampak, lagi kita identifikasi. Kami sedang membuat skalanya gitu, mana yang berat, mana yang ringan, mana yang harus segera diprioritaskan untuk melakukan migrasi data dan lain-lain,” kata Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dalam acara yang sama.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membenarkan adanya serangan ransomware yang membuat lumpuhnya sistem di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) semenjak Kamis, (20/06) lalu.
“Perlu kami sampaikan bahwa insiden di Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan baru dari ransomware Lockbit 3.0,” kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian.
Untuk mendapatkan kembali data-data yang ‘disandera’ oleh ransomware ini, pemerintah diminta untuk membayar tebusan sebesar USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.