3 Jenis Obat Tradisional yang Umum Dikonsumsi Orang Indonesia

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Banyak orang Indonesia yang masih mengandalkan obat herbal tradisional warisan leluhur untuk menunjang kesehatan. Namun, apakah semua jenis obat tradisional pasti aman dan ampuh mengatasi berbagai penyakit?

Apa itu obat tradisional (OT)?

Obat-obatan bahan alami secara tradisional digunakan untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, mengobati penyakit ringan, serta mencegah datangnya penyakit.

MenurutBadan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), definisi obat tradisional (OT) adalah bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bagian hewan, mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Obat tradisional juga sering disebut Obat Bahan Alam (OBA).

Dengan kata lain, obat tradisional adalah obat-obatan dari bahan alami yang diolah berdasarkan resep nenek moyang, adat istiadat, kepercayaan, maupun kebiasaan penduduk di suatu daerah.

Apa saja jenis obat tradisional?

Ada berbagai macam obat-obatan tradisional di luar sana yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi kesehatan. Akan tetapi, BPOM mengelompokkan lagi OT ke dalam tiga golongan berdasarkan jenis kegunaan, cara pembuatan, dan cara pembuktikan khasiatnya.

Obat tradisional di Indonesia secara umum terbagi tiga yaitu, jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Apa bedanya?

1. Jamu

Sumber: Keri Brooks

Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar tumbuhan yang diolah menjadi bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan langsung minum. Umumnya obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep warisan leluhur. Anda bisa membuat jamu sendiri di rumah menggunakan tanaman obat keluarga (TOGA) atau dibeli dari penjual jamu gendong.

Satu macam jamu bisa terbuat dari campuran 5-10 macam tanaman, bahkan mungkin lebih. Setiap bagian tanaman mulai dari akar, batang, daun, kulit, buah, dan bijinya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan jamu.

Ambil contoh yang paling umum adalah jamu kunyit asam. Jamu kunyit asam diyakini dapat membantumeredakan nyeri haid sebab kunyit mengandung kurkumin yang mengurangi produksi hormon prostaglandin penyebab kejang otot pada rahim. Selain itu, jamu ini juga cukup sering digunakan sebagai obat pegal-pegal dan ramuan penghilang bau badan.

Contoh jamu umum lainnya adalah jamu beras kencur dan jamu temulawak. Jamu beras kencur diolah dari campuran beras,kencur,asam jawa, serta gula merah sering digunakan sebagai penambah stamina dan nafsu makan. Jamu beras kencur juga dapat mengatasi masalah pencernaan, sesak napas, pilek, hingga sakit kepala. Sementara itu, jamu temulawak juga berpotensi untuk mengobati masalah osteoarthritis.

BerdasarkanKetentuan Kepala BPOM, jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai uji klinis di laboratorium. Sebuah ramuan tradisional bisa dikatakan jamu apabila keamanan dan khasiatnya telah terbukti berdasarkan pengalaman langsung pada manusia selama ratusan tahun.

2. Obat herbal terstandar (OHT)

Obat herbalterstandar (OHT) adalah obat tradisional yang terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam  dapat berupa tanaman obat, sari binatang, maupun mineral.

Berbeda dengan jamu yang biasanya dibuat dengan cara direbus, cara pembuatan OHT sudah menggunakan teknologi maju dan terstandar. Produsen OHT harus memastikan bahwa bahan-bahan baku yang digunakan dan prosedur ekstraksinya sudah sesuai standar BPOM. Tenaga kerjanya pun harus memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni tentang cara membuat ekstrak.

Selain itu, produk OHT juga harus melalui uji praklinis di laboratorium untuk menguji efektivitas, keamanan, dan toksisitas obat sebelum diperjualbelikan.

Sebuah produk obat tradisional komersil resmi tergolong OHT jika mencantumkan logo dan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” berupa lingkaran berisi jari-jari daun 3 pasang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.

Contoh produk OHT di Indonesia adalahKiranti,Antangin, danTolak Angin.

3. Fitofarmaka

Sama seperti OHT, produk fitofarmaka terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam berupa tanaman, sari binatang, maupun mineral. Bedanya, fitofarmaka adalah jenis obat bahan alam yang efektivitas dan keamanannya sudah dapat disejajarkan dengan obat modern.

Proses produksinya sama-sama berteknologi maju dan sudah terstandar seperti OHT, tapi produk fitofarmaka harus melewati satu lagi tahan proses pengujian tambahan. Setelah melalui proses uji praklinis, produk OBA fitofarmaka harus menjalani uji klinis langsung pada manusia guna menjamin keamanannya.

Sebuah produk obat tradisional boleh dipasarkan ke masyarakat jika sudah melewati uji praklinis dan klinis. Produk fitofarmaka juga harus mencantumkan logo dan tulisan “FITOFARMAKA” berupa lingkaran berisi jari-jari daun membentuk bintang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.

Tips aman mengonsumsi obat tradisional

Agar bisa meraup manfaatnya seoptimal mungkin, Anda harus lebih cermat dalam memilah-milih produk obat yang akan dibeli.

Melansir Lembaran Edukasi Obat dan Pangandari BPOM, setiap obat tradisional wajib mencantumkan penandaan label yang benar, meliputi:

  • Nama Produk
  • Nama dan alamat produsen/importir
  • Nomor pendaftaran/nomor izin edar BPOM
  • Nomor Bets/kode produksi
  • Tanggal Kedaluwarsa
  • Netto
  • Komposisi
  • Peringatan/Perhatian
  • Cara penyimpanan
  • Kegunaan dan cara penggunaan dalam Bahasa Indonesia.

Bukan hanya itu. Patuhi juga beberapa aturan berikut ini untuk menjamin obat yang Anda gunakan aman dikonsumsi:

  • Hanya gunakan produk yang sudah memiliki nomor pendaftaran dari BPOM.
  • Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi OT.
  • Selalu baca aturan pakai sebelum mengonsumsi OT.
  • Sebaiknya hindari penggunaan obat tradisional bersamaan dengan obat kimia (dari resep dokter).
  • Jika muncul efek samping yang terbilang cepat setelah minum OT, kemungkinan ada penambahan bahan kimia dalam obat tersebut yang dilarang penggunaannya.
  • Perhatikan bagian informasi “peringatan” atau “perhatian” yang tertera di label kemasan produk, kemudian sesuaikan efek samping penggunaan obat tersebut dengan kondisi kesehatan Anda.

Sebuah produk OT yang baik juga tidak boleh mengandung bahan kimia obat (BKO), alkohol lebih dari 1% kecuali dalam bentuk tertentu dan harus diencerkan dulu, narkotika & psikotropika, serta bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan.

Nah demi menjamin keamanan produk obat yang Anda gunakan, Anda bisa memastikannya langsung dengan mengecek laman Badan POM (www.pom.go.id). Pada kolom “Daftar Produk”, pilih “Produk Public Warning” dan cari tahu obat tradisional apa saja yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Seberapa aman penggunaan obat tradisional?

Banyak orang yang percaya keampuhan penyembuhan obat ini dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku berhasil sembuh atau setidaknya mengalami perbaikan kondisi kesehatan usai menggunakan OT, diyakini lebih alami, tidak menimbulkan efek samping, atau karena mendapat saran dari orang telah berhasil sembuh berkat OT, dikutip dariBMC Complementary and Alternative Medicine.

Pada dasarnya, obat tradisional memang tergolong aman untuk dikonsumsi selama Anda tidak memiliki alergi terhadap bahan-bahannya dan dalam batas dosis aman. Hanya saja, Anda dianjurkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilah-milah obat tradisional mana yang sekiranya asli dan aman untuk dikonsumsi, serta mana yang meragukan.

Pasalnya, tidak sekali dua kaliBPOMmenemukan OT ilegal yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia. Penny K. Lukito, selaku Kepala BPOM, menuturkan bahwa penggunaaan OT ilegal sangat membahayakan kesehatan karena mengandung sejumlah bahan kimia.

Penggunaan obat haruslah dengan resep dan pengawasan dokter, atau setidaknya obat yang Anda konsumsi tersebut telah terjamin penggunaannya. Sementara OT ilegal ini tidak dapat dipastikan keamanannya, bahkan dijual bebas tanpa izin edar resmi dari BPOM. Otomatis, OT ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

The post3 Jenis Obat Tradisional yang Umum Dikonsumsi Orang Indonesiaappeared first onHello Sehat.