3 Tugas Satgas Judi Online, Mulai Bekerja Pekan Ini

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mengumumkan tugas-tugas Satgas Judi Online yang akan mulai bekerja pada pekan ini.

Di pekan pertama, Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) ini akan melakukan tiga operasi hukum guna menangani kasus judi online di masyarakat. 

“Minggu ini termasuk minggu depan kita akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” jelas Hadi Tjahjanto, Menteri Polhukam dalam Konferensi Pers, Rabu (19/06).

Upaya pertama, satgas judi online akan memblokir kurang lebih 4.000 hingga 5.000 rekening mencurigakan yang masuk dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

 

PPATK akan segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri untuk membekukan rekening tersebut selama 20 hari. Lalu, setelah 30 hari, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara. 

“Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tambahnya.

Satgas judi online ini juga akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberantas jual-beli rekening yang banyak terjadi di desa dan perkampungan. 

Menurutnya, pelaku judi online datang ke kampung-kampung untuk melakukan pendaftaran rekening kepada masyarakat lalu setelah itu, rekening diserangkan ke pengepul dan dijual ke bandar.

“Oleh bandar, rekening ini digunakan untuk transaksi judi online," tambahnya.

Tindakan selanjutnya adalah menutup layanan top-up yang di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan gim judi online. 

"Apabila digunakan di judi online, itu terlihat kode virtualnya atau akunnya terlihat. Ini juga saya minta bantuan tadi saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan, dan terdepan adalah Polri,” jelas Hadi.

 

 

Menkopolhukam bersama dengan Kementerian Kominfo juga akan menutup akses internet service provider (ISP). Hal itu dilakukan agar provider yang ada di luar negeri tidak memberikan ruang bagi pemain judi online yang ada di Indonesia. 

Di pekan pertama ini, setidaknya 3 tugas Kemenko Polhukam dan 1 tugas Kominfo ini akan dilaksanakan untuk membasmi judi online yang semakin menjamur. Hadi Tjahjanto berharap dengan tindakan ini, satgas bisa menurunkan tren perjudian online di masyarakat Indonesia.

"Dengan apa yang kita lakukan tadi, 3 yang utama dan yang keempat dilakukan oleh Kominfo, saya yakin minggu ini, minggu depan itu trennya judi online akan turun apabila sudah efektif di lapangan,” tuturnya.