4 Fakta Menarik dari Negara Pemilik Nuklir, Rusia Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak!
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan bahwa perjanjian internasional untuk mengontrol produksi berbagai senjata, termasuk nuklir dan rudal, sangatlah diperlukan.
Trump menilai AS, Rusia, Cina, dan beberapa negara lainnya sudah menghabiskan terlalu banyak uang untuk memproduksi senjata pemusnah massal ini. Menurut Trump, akan lebih baik jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan yang lain.
Situr armscontrol.org menyebut jumlah hulu ledak nulir yang dipasang di kepala rudal balistik mencapai sekitarr 15 ribu buah pada tahun 2018. Tidak hanya itu, ada beberapa hal menarik lainnya terkait senjata nuklir global saat ini:
Negara pemilik senjata nuklir terbesar
Rusia dan AS adalah dua negara yang menempati posisi teratas sebagai negara pemilik senjata nuklir. Rusia memiliki sekitar 6.850 hulu ledak, sementara AS mempunyai 6.550 hulu ledak. Dari banyaknya jumlah tersebut, kini Rusia sudah menonaktifkan sebanyak 2.500 hulu ledak. AS pun menonaktifkan hulu ledaknya sebanyak 2.550.
Sejumlah negara pemilik senjata nuklir
Tidak hanya Rusia dan AS yang memiliki senjata nuklir. Beberapa negara lain memiliki senjata ini. Prancis, Cina, Inggris, Pakistan, India, Israel, dan Korea Utara adalah sejumlah negara yang juga mempunyai senjata nuklir.
Prancis, Cina, dan Inggris mempunyai masing-masing 300, 280, dan 215 hulu ledak. Sementara itu, Pakistan, India, Israel dan Korea Utara masing-masing mempunnyai 145, 135, 80, dan 15 hulu ledak. Jumlah hulu ledak yang dimiliki negara-negara tersebut jauh berbeda jika dibandingkan dengan yang dimiliki Rusia dan AS.
Penyebaran teknologi nuklir
Teknologi senjata nuklir pada awalnya dikuasai oleh AS. Namun teknologi ini pun langsung menyebar dengan cepat. Pada masa Perang Dunia II, AS sempat menjatuhkan dua bom atom di Kota Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus tahun 1945.
Uni Soviet pertama kali menggelar uji coba pertama bom nuklirnya di tahun 1949. Inggris melakukan uji coba senjata nuklir di tahun 1952, empat tahun kemudian di tahun 1960 Prancis melakukan uji coba, dan kemudian Cina pun turut melakukannya di tahun 1964.
Upaya mencegah penyebaran teknologi nuklir
Pada tahun 1964, AS dan beberapa negara berupaya mencegah penyebaran teknologi nuklir ini dengan Nonproliferation Treaty. Hal ini kemudian diikuti dengan pelarangan total uji coba senjata nuklir di tahun 1996 yang disebut Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty.
Sayangnya, Korea Utara menarik diri dari NPT ini pada Januari tahun 2003. Setelah keluar dari NPT, Korea Utara melanjutkan uji coba bom nuklirnya. Sementara itu, India dan Israel adalah negara pemilik senjata nuklir yang tidak pernah menandatangani NPT.
Saat ini terbosoan baru akan segera dibuat oleh Amerika Serikat terkait kesepakatan nuklir. Kabarnya, Presiden AS Donald Trump akan segera membuat kesepakatan nuklir besar bersama Rusia dan Cina untuk menggantikan kesepakatan lama yang segera berakhir di tahun 2021. Kini kesepakatan tersebut masih dalam proses pertimbangan.