4 Negara Muslim yang Melarang Perayaan Tahun Baru

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pergantian tahun tinggal menghitung hari. Dunia siap menyambut 2017 dengan sukacita. Berbagai negara di penjuru dunia pun sudah disibukkan dengan beragam persiapan menjelang perayaan malam tahun baru.

Tapi tidak dengan 4 negara berikut ini yang justru melarang perayaan Tahun Baru Masehi. Ya, 4 negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menerapkan larangan perayaan tahun baru bagi masyarakatnya dengan alasan syariat.

Negara apa saja? Yuk simak ulasannya.

1. Brunei Darussalam

Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.

Warga non muslim yang ada di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.

2. Somalia

Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam. Termasuk dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.

3. Tajikistan

Negara pecahan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang asli ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut, termasuk menggunakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam rangka peringatan tahun baru.

Larangan itu juga mencakup penggunaan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara termasuk siaran di televisi. Publik Tajikistan sangat akrab dengan sosok Bapa Frost karena selalu muncul setiap perayaaan Natal dan Tahun Baru.

4. Arab Saudi

Sejumlah ulama di Arab Saudi memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi keputusan Mutawa - Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan - untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tempat dua kota suci tersebut.

Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melakukan razia dan pengawasan secara ketat. (Berbagai sumber)