4 Ribu SPKLU Harus Bisa Menampung 119 Ribu Unit Mobil Listrik di RI

pada 1 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Tren adopsi kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan laju yang sangat pesat, namun euforia ini mulai terhadang oleh tantangan infrastruktur pengisian daya. 

Kesenjangan mencolok antara jumlah mobil listrik yang beredar dengan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini menjadi isu krusial yang kerap memicu antrean panjang di lokasi pengisian daya.



Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dikutipUzone.id, hingga Februari 2026 mencatat adanya lonjakan populasi mobil penumpang listrik yang masif, mencapai sekitar 119.000 unit. 

Angka ini melonjak tajam dari posisi akhir tahun 2024 yang masih berada di kisaran 35.000 unit, sebuah indikasi jelas akan tingginya permintaan pasar terhadap kendaraan nonemisi di Tanah Air.

Namun, pertumbuhan ini belum sebanding dengan upaya penambahan infrastruktur pengisian daya. Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, mengonfirmasi ketimpangan tersebut. 

Hingga Februari 2026, ketersediaan SPKLU secara nasional baru mencapai 4.892 titik yang tersebar di 3.163 lokasi berbeda. Kondisi ini menghasilkan rasio SPKLU terhadap mobil listrik yang sangat timpang, yakni kurang lebih 1:29.



Tantangan Pemerataan Infrastruktur

Selain masalah kuantitas, distribusi SPKLU di Indonesia masih sangat terkonsentrasi. Sebagian besar fasilitas pengisian daya berada di Pulau Jawa, dengan 3.638 unit dari total nasional berlokasi di kawasan ini. Bahkan, 1.405 titik SPKLU terpusat di Jakarta.

Meskipun menyadari bahwa ketimpangan ini menciptakan tantangan, Trois Dilisusendi memastikan bahwa ketersediaan SPKLU sudah memadai untuk perjalanan jarak jauh.

Berangkat dari kondisi ini, ia menyuarakan harapan agar terjadi pemerataan SPKLU ke seluruh wilayah Indonesia di masa depan.

Guna mengejar ketertinggalan infrastruktur, pemerintah telah menyusun rencana pengembangan SPKLU jangka panjang yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025. Target ambisius tersebut memproyeksikan peningkatan jumlah SPKLU secara signifikan:

  • Tahun 2026: Ditargetkan mencapai 9.633 unit SPKLU.
  • Tahun 2030: Jumlahnya akan melonjak menjadi 62.918 unit SPKLU.
  • Tahun 2034: Diharapkan mencapai 192.251 unit SPKLU.

Meski demikian, Kementerian ESDM mengingatkan bahwa angka-angka tersebut bersifat rencana. 

Realisasi akhir dari target ini akan sangat bergantung pada respons pasar dan seberapa besar permintaan mobil listrik terus bertumbuh di tahun-tahun mendatang.