4 Syarat Startup Disuntik Dana Merah Putih Fund

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan membangun Merah Putih Fund dalam waktu dekat. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ada empat syarat untuk startup yang berhak mendapatkan funding dari venture capital besutan pemerintah itu.

Dipaparkan Erick, saat peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di Jakarta, salah satu yang terpenting adalah startup atau perusahaan rintisan tersebut harus berstatus calon unicorn. Erick menyebutnya dengan istilah baru, yakni Soonicorn atausoon to be unicorn, yang nilai perusahaannya mencapai USD200 juta.

"Di Indonesia sudah banyak soonicorn, yang rata-rata memiliki valuasi USD100 juta hingga USD200 juta. Jika tidak dibantu dalam hal pendanaan, mereka akan beresiko untuk gagal," ujar Erick.

Baca juga:Apa Itu Merah Putih Fund dan Soonicorn?

Selain berstatus soonicorn, perusahaan tersebut haruslah benar-benar 'berdarah' Indonesia. Inilah tiga syarat lain yang harus dipenui startup tersebut. Selain harus didirikan oleh orang Indonesia (WNI), perusahaan tersebut juga harus beroperasi di Indonesia, dan memiliki rencana masuk ke pasar modal Indonesia.

Pendirian Merah Putih Fund dilatarbelakangi maraknya investasi asing di sejumlah perusahaan rintisan Indonesia. Erick Thohir merasa, meski tak anti-asing, semestinya investasi di perusahaan rintisan lokal harus didominasi investor dalam negeri.

Nantinya, dana Merah Putih Fund tidak hanya berasal dari BUMN tapi juga perusahaan swasta nasional. Nantinya, para paruh pertama 2022, kucuran dana yang akan digeber di tahap awal akan mencapai angka USD300 juta atau setara Rp4,26 triliun.

ada delapan sektor inovasi yang dibidik oleh Merah Putih Fund, yaitu edukasi, kesehatan, agrikultur, logistik, kelautan, ecommerce, fintech, dan socialpreneur.