40 Persen Kendaraan Bermotor di Bekasi Nunggak Pajak

pada 6 tahun lalu - by

Kantor Cabang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi menyebut sampai pada Oktober 2017, 40 persen dari jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi belum melunasi pajak kendaraan bermotornya, alias nunggak.

Kepala Cabang Samsat Kabupaten Bekasi, Iwan Priyatna, melalui Kepala Seksi Data Samsat Kabupaten Bekasi, Iwa Sudrajat, mengatakan ada banyak faktor mengapa masyarakat masih menunggak pajak.

"Alasannya bermacam-macam. Ada yang lupa, ada yang belum memiliki uang, ada yang kendaraannya kecelakaan, hilang, ada yang sudah dijual, dan lain-lain," ujarnya pada Republika, Jumat (24/11).

Maka dari itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tak lupa untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Pihaknya pun erus mengupayakan cara-cara yang mudah bagi masyarakat, agar masyarakat tertib membayar pajak.

Dalam pelayanannya, pihaknya mengeluarkan layanan T-Samsat sebagai salah satu cara mudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. "Sistemnya masyarakat membayar tabungan per bulan di bank, nanti pada tenggat pajaknya, secara otomatis akan terbayarkan pada Samsat," ujarnya.

Layanan yang telah berjalan sejak awal 2017 sampai saat ini, menurutnya masih tak begitu banyak masyarakat yang tertarik menggunakannya. Padahal, menurutnya, sistem itu tidak merepotkan. "Malahnggakribet sih, kanmasyarakat tinggal bayar saja pada bank," ungkapnya.

Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk selalu melaporkan apapun yang terjadi pada kendaraan bermotornya, baik itu telah berpindah tangan, atau memang rusak. Sehingga, pihaknya mampu mendata angka potensi kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Bekasi.