45 Persen Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Mulai Digitalisasi

Uzone.id— PemerintahIndonesia akan mulai melakukan uji coba penerapan digitalisasi bantuan sosialpada Juni 2026 nanti dengan Banyuwangi sebagai kota pertama. SetelahBanyuwangi, tahapan digitalisasi ini kemudian akan diperluas ke 42 kotalainnya.
Nantinya, proses registrasi hingga verifikasi bantuan sosialakan melalui sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang bisa diakses melaluismartphone atau perangkat masyarakat.
Saat ini, uji coba digitalisasi ini berlaku untuk beberapaprogram bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan PanganNon Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk 40 persen kelompok masyarakat terbawahsecara tingkat ekonomi.
Mira Tayyiba selaku Direktur Jenderal Teknologi PemerintahDigital mengatakan bahwa digitalisasi bantuan sosial ini diberlakukan agarmenghindari potensi salah sasaran yang seringkali terjadi.
“Proses penyaluran bansos ini diharapkan menjadi lebihtertib transparan cepat dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem.Target akhirnya sederhana yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat danmasyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujarnya.
Mira mengungkap bahwa berdasarkan data dari SUSENAS 2024,persentase salah sasaran bantuan dalam Program Keluarga Harapan mencapai hampirsetengah dari jumlah penerima.
“Berdasarkan estimasi SUSENAS 2024 dan juga ada kajian yangdilakukan oleh DEN (Dewan Ekonomi Nasional) memang ada kurang tepatnya sasaran.Jadi dalam kasus PKH ini yang disebut denganmissed targetitu sampai 45persen,” kata Mira.
Maka dari itu, digitalisasi ini tidak hanya mempermudahmasyarakat melakukan registrasi sendiri namun juga bisa menilai kelayakanapakah mereka berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukanverifikasi identitas, memilih program bantuan sosial, mengajukan permohonan,proses kelayakan penerimaan bantuan, memantau proses verifikasi hingga menerimahasilnya.
Tingkatan kelayakan penerima akan didasarkan pada datalintas instansi seperti kepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, statusASN, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yangmerasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
“Dan apabila dirasa nilai atau hasil kelayakan itu dinilaikurang tepat, masyarakat dapat mengajukan sanggah,” tambah Mira.
Meski nantinya bisa diakses menggunakan perangkat pribadi,pemerintah juga akan menghadirkan skema pendampingan khususnya bagi kelompokrentan yang memerlukan bantuan petugas.
“Dengan pendekatan ini, kami harapkan digitalisasi tidakmenimbulkan hambatan baru. Bahkan sebaliknya, digitalisasi memperluas akseslayanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas,” tutur Mira.