5 Fakta Kasus Narkoba Tio Pakusadewo

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Dunia selebriti Tanah Air kembali menjadi perhatian publik akibat tertangkapnya aktor kawakan Tio Pakusadewo pada Selasa, (19/12) karena memakai narkoba. Aktor 54 tahun tersebut diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan.

Tertangkapnya Tio memperpanjang deretan nama selebriti Indonesia yang terjerat dalam kasus barang terlarang tersebut. Tio yang namanya mulai melambung sebagai aktor setelah bermain film ‘Catatan Si Boy 2’yang dirilis pada tahun 1988, tercatat nama Tio Pakusadewo sebelumnya sudah menjadi pecandu narkoba.

Berikut kumparan, merangkum 5 fakta-fakta mengenai Tio Pakusadewo dan narkoba yang menjeratnya.

1. Tio menjadi budak narkoba selama 15 tahun

Sebelum terciduk pada tanggal 19 Desember yang lalu, Tio sempat mengaku sudah menjadi pecandu narkoba selama 15 tahun, dan aktif mengonsumsi barang terlarang tersebut. Pengakuannya disambut baik oleh pihak kepolisian, dengan memberikan motivasi dan dorongan untuk berubah.

“Saya mengonsumsi narkoba selama 15 tahun, tapi kalau disesali setiap hari enggak ada gunanya juga. Saya sudah kehilangan segalanya,”ungkap Tio di Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Mei lalu.

Tio juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang memotivasinya untuk berhenti. Ia juga sempat berkomitmen untuk membantu kepolisian menghentikan kejahatan narkoba, termasuk di kalangan selebriti. Namun ternyata Tio belum sepenuhnya bebas dari narkoba.

2. Ditangkap di rumah kontrakannya

Bintang ‘The Raid 2: Berandal’ diciduk satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di jalan Ampera I, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, ternyata Tio positif menggunakan shabu.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat Tio akan ditangkap, pria berusia 54 tahun tersebut cukup kooperatif, dan tidak melakukan perlawanan. Beberapa barang bukti tiga klip plastik berisi shabu 1,06 gram berhasil disita polisi.

Setelah kumparan menelusuri rumah tersebut, rumah yang menjadi lokasi penangkapannya merupakan rumah sewaan yang baru ditempatinya beberapa bulan terakhir. Tio dikabarkan sudah tidak tinggal satu atap lagi dengan istrinya Yvone Ligaya Simorangkir.

“Baru berapa bulan belakangan ini dia tinggal di Jalan Ampera 1. Dia sudah pisah sama isrinya (Yvone Ligaya Simorangkir), dan ngontrak 3-4 bulan lalu,” tutur Yahya selaku Ketua RT 04 di Jalan Ampera 1 ketika ditemui kumparan, Jumat (22/12).

3. Beli shabu dari seseorang berinisial V seharga Rp 1,3 juta

Tio mengaku memiliki kenalan yang sering memasoknya dengan shabu. Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial V.

"Tersangka IS alias TP mengaku mendapatkan narkotika sabu dengan cara membeli dari seseorang V pada Sabtu tanggal 16 desember 2017 dengan harga Rp 1,3 juta awalnya sebanyak 4 paket, tersangka mengaku membeli narkotika tersebut untuk dikonsumsi sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (22/12).

Dari penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menyita tiga klip sabu seberat 1,06 gram, dan cangklong habis pakai. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang yang menjual sabu tersebut.

4. Ada indikasi setiap hari konsumsi sabu

Setelah tertangkap dirumahnya sendiri, polisi berhasi mendapatkan barang bukti berupa tiga klip sabu seberat 1,06 gram, dan cangklong habis pakai yang digunakannya seorang diri.

Setelah diamankan oleh Subdit II Diresnarkoba Polda Metro Jaya, prosesassessmentakan dilakukan untuk menentukan apakah aktor senior tesebut akan direhabilitasi atau dilakukan penahanan.

“Sesuai dengan aturan yang ada, kemungkinan besar kita akan assessment terlebih dahulu, apakah nanti akan direhabilitasi atau tahan” kata Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, jumat (22/12).

Menurut pengakuan Tio kepada penyidik, ia kerap membeli sabu kepada seseorang berinisial V sebanyak 1 gram sabu. Kemudian berdasarkan penyidik, ada indikasi bahwa Tio setiap hari menggunakan sabu.

“Maksimal 1 gram setiap dia beli, tapi tergantung juga. Hasil pemeriksaaan sementara, ada indikasi dia setiap hari menggunakan sabu,” jelas Dony.

Atas perbuatannya tersebut, aktor yang pernah meraih penghargaan Pemeran Utama Pria Terbaik pada tahun 2009 tersebut, terancam akan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) lebih subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

5. Mengaku pakai shabu untuk kurangi rasa sakit

Dari pengakuannya, Tio menggunakan narkoba untuk mengurangi rasa sakit pasca kecelakaan motor yang emnimpa dirinya beberapa bulan lalu. Tio harus melakukan operasi dan pasang pen pada kakinya. 

"Saya bersalah dan menyesali apa yang sudah terjadi. Sekaligus saya mengajak siapapun yang memakai narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih," ujar Tio di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (22/12).