5 Fakta Rita Widyasari, Bupati Cantik Tersangka Korupsi
Sebelum mulai mengupas tentang Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, kami ingatkan, bukan kami bermaksud seksis loh. Kami cuma mengungkap serangkaian fakta rekam jejak daribliyoyang berhasil kita kumpulkan. Apa saja?
1. Tersangka korupsi gratifikasi tambang
Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Rita Widyasari, sebagai tersangka kasus gratifikasi izin tambang. Penetapan tersangka itu bisa jadi menghapus mimpi Rita untuk menapaki karier politik yang lebih tinggi yaitu sebagai Gubernur Kalimantan Timur.
Jadi pengen nyanyi lagunya Sheila On 7 yang “Berhenti Berharap”
Aku pulang....
Tanpa dendam....
Ku terima...
kekalahanku...
Pupus sudah mb, keinginanmu untuk jadi Kaltim#1.
2. Sempat diunggulkan untuk Kaltim#1
Nama Rita Widyasari masuk dalam radar beberapa lembaga survei untuk menjadi kandidat kuat Gubernur Kalimantan Timur. Politikus Golkar berusia 43 tahun ini disebut memiliki pengalaman serta rekam jejak yang cukup untuk menjadi pemimpin muda masa depan Kaltim.
Berdasarkan survei yang digelar oleh Indonesia Network Election Survey (INES) soal Pilgub Kaltim di 2018, nama Rita menempati peringkat tertinggi dengan tingkat akseptibilitas atau penerimaan tertinggi di Kaltim. INES mencatat Rita memiliki tingkat penerimaan sebesar 81,2 persen, mengalahkan 7 kandidat pria.Girl Power!(Yha, tapi belum apa-apa udah kesandung kasus korupsi,huhu)
3. Isu video panas
Tak cuma berprestasi, Rita juga sempat diterpa isu miring pada tahun 2010 saat ia masih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara. Rita diterpa isu video panas dengan mantan kekasihnya. Video tersebut diduga dibuat sekitar tahun 2000 di Bandung.
Namun, hal tersebut dibantah abis-abisan oleh Golkar dan mengatakan kalau video itu buatan orang iseng yang mau merusak citra Mb Rita Widyasari.
Duh, cari-cari isu aja nih kayak rival politik~~~
4. Mengikuti jejak sang ayah
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Rita kini menyusul jejak ayahnya yakni almarhum Syaukani Hassan Rais. Syaukani diketahui juga pernah berstatus sebagai tersangka KPK.
KPK menetapkan Syaukani sebagai tersangka pada 18 Desember 2006. Ia disangka melakukan korupsi terkait pelepasan lahan Bandara Loa Kulu. Namun dalam perkembangannya, KPK menemukan ada tindak korupsi lain yang dilakukan Syaukani.
(((Udah ah, nga mau banya omong :( ini mah bagiannya netizen aja)))
5. Total kekayaan 236 M
Berdasarkan infomasi dari laman resmi KPK, Rita diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 29 Juni 2015, pada saat dia akan mencalonkan diri sebagai bupati. Pada laporannya, Rita tercatat mempunyai total harta kekayaan sebanyak Rp 236,7 miliar serta 138.412 dolar AS.
Aset milik Rita tersebut terdiri dari harta tidak bergerak yang berjumlah total hingga Rp 12 miliar. Asetnya tersebut terdiri dari 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia juga mempunyai 10 kendaraan berbagai merek seperti Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, BMW, VW Caravelle, serta 3 motor Yamaha. Hartanya itu mempunyai nilai Rp 2,9 miliar.
Politikus Golkar itu pun mempunyai aset berupa lahan perkebunan dan juga pertambangan senilai Rp 209 miliar.
Ya ampun, padahal kalo Mb Rita mau nraktir kita Bakso yang harga semangkoknya Rp 20 ribu aja, itu udah bisa kebeli 11,8 juta mangkok lho mb….