5 Fakta yang Diungkap Kepolisian Seputar Kecelakaan Fortuner Novanto
Kecelakaan Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto hingga menabrak tiang sempat ramai diperbincangkan. Bahkan selama beberapa hari topik kecelakaan ini populer di media sosial, mulai dari save tiang listrik sampai mencandai Toyota selaku produsen Fortuner.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11) lepas Magrib itu terjadi di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jaksel.
Berikut 5 fakta yang diungkap kepolisian terkait kecelakaan itu:
1. Kecepatan saat menabrak pohon hingga tiang
Menurut Kapolda Metro Irjen Idham Aziz, kecepatan Fortuner yang ditumpangi Novanto berkisar 50 Km/jam saat melaju di ruas Jalan Permata Berlian. Sejauh ini dugaannya, Hilman yang menjadi sopir main HP dan juga ngobrol, hingga kecelakaan terjadi.
"Saya sudah dilaporkan sama Dirlantas bahwa kejadian itu mobil bergerak dalam kecepatan 50 km/jam. Ketika tabrak pohon 21 km/jam. Kemudian tabrak tiang kalaun saya tidak salah 10-15 km/jam namun secara hitung-hitungan teknisnya itu penyidik yang lebih tahu. Sekarang penyidik semuanya, kita juga gunakan ahli-ahli trasnsportasi setelah itu nanti baru bisa jawab," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/11).
2. Sopir dan ajudan yang duduk di depan tak cedera sedikitpun
Di mobil Fortuner itu ada tiga orang. Hilman duduk di kursi sopir, lalu ajudan Novanto, AKP Reza duduk di sebelahnya. Dan Novanto duduk di kursi tengah.
"Sopirnya bernama Hilman, dan ajudannya dilaporkan tidak luka. Hanya Pak Novanto saja yang luka," kata Kasat Lantas Polres Jaksel, AKBP Edi Surasa.
Novanto kabarnya duduk di tengah tetapi tidak memakai sabuk pengaman, berbeda dengan Hilman dan ajudannya.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi yang di depan pakai sabuk yang di tengah nggak pakai sabuk," kata Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra.
3. Kondisi mobil hancur cur cur, hingga luka segede bapao
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, langsung bereaksi perihal kecelakaan Novanto ini. Sesaat setelah kecelakaan Setya Novanto langsung dibawa mobil lain ke RS Medika Permata Hijau. Novanto dirawat di lantai 3. Sempat ada isu bahwa lantai ini sebelumnya sudah dibooking, tetapi ditepis pihak rumah sakit.
Fredrich menyebut kondisi mobil Novanto hancur cur cur dan dahi kliennya ada benjol sebesar bapao.
Tapi kondisi sebenarnya, mobil sendiri rusak di bagian bemper dan velg, serta kaca samping pecah. Benjol di dahi juga tak sebesar bapao.
4. Hilman Mattauch jadi tersangka
Hilman Mattauch menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus kecelakaan Fortuner ini. Menurut Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra, diduga ada kelalaian yang dilakukan Hilman saat mengemudikan Fortuner B 1732 ZLO.
Hilman diduga bermain HP saat menyetir. Tidak ditahan karena ancaman hukuman hanyaa 3 bulan penjara.
5. Polisi menyelidiki dugaan rekayasa kecelakaan
Dugaan rekayasa kecelakaan mencuat, karena Setya Novanto tengah diburu KPK. Saat itu KPK sudah mengumumkan agar Novanto menyerahkan diri. Setya Novanto sudah menjadi tersangka kasus e-KTP.
Kecelakaan yang terjadi banyak mengundang tanya karena dianggap tak wajar. Polisi memahami pertanyaan publik itu dan melakukan penyelidikan.
"Nah itu belum saya dalami, bersabarlah sendikit, anak-anak dirlantas dan penyidik sedang bekerja untuk secepatnya mengungkap secara jelas bagaimana kronologi dan kejadian yang sesungguhnya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
Polisi saat ini sedang mengazukan izin pemeriksaan Novanto ke KPK. Tapi sejauh ini Novanto belum mau karena mengaku masih belum fit. Tapi kabarnya Kamis besok, akan diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas.