5 Poin Penting Soal PPKM Diperpanjang: Bioskop Dibuka hingga Ganjil-Genap
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)
Uzone.id- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menginformasikan mengenai mengatakan penanganan Covid-19 terus mengalami perbaikan yang ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” kata Luhut dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021).
BACA JUGA:IndiHome Siarkan NeptuneTV, Sajikan Informasi Tentang Sektor Kelautan dan Perikanan
Dengan penambahan 2.577 kasus baru dan 12.474 kasus sembuh maka jumlah kasus aktif nasional per 13 September 2021 telah berada di bawah 100 ribu.
Luhut kemudian mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus Covid-19 di Jawa-Bali tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.
“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik di Indonesia serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pada PPKM periode 14 hingga 20 September di Jawa-Bali, pemerintah kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat, seperti berikut ini:
1. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop.
2. Pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.
3. Dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3.
4. Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.
5. Pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.