5.000 Kamera ETLE Siap Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Bagi yang masih suka melanggar aturan lalu lintas, sudah tidak bisa berkutik lagi. Karena akan terdapat 5.000 kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan terpasang di jalan raya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan ribuan kamera ETLE harus dioperasikan. Ini menjadi bagian komitmen Polri untuk membangun sistem yang modern, transparan, dan bebas interaksi antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan di Oktober 2025 ini sudah terdapat 1.641 kamera ETLE yang aktif di sejumlah wilayah Indonesia.

Target 5.000 ETLE ditetapkan bisa terpasang pada 2027 mendatang, artinya terdapat lonjakan yang signifikan dibandingkan 2025 ini.



"Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ujar Agus dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Menurut Irjen Pol Agus, perluasan ETLE bukan hanya mampu menindak pelanggar saja, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan fatal.

Berdasarkan data dari Korlantas, korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun mencapai 19,5 persen atau setara 2.512 jiwa pada semester pertama 2025, dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.





Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas Polri meyakini sistem pengawasan lalu lintas secara digital bisa merata hingga ke daerah terpencil.

"Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justri itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan," sebutnya.

Saat ini Korlantas Polri telah menggunakan empat jenis ETLE, di antaranya adalah:



ETLE Statis: ini adalah kamera yang sering terlihat di jalan raya karena dipasang di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama

ETLE Portabel: kamera ini bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan yang rawan terjadinya pelanggaran

ETLE Mobile: kamera yang satu ini sulit ilihat pengguna jalan, karena ada di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran sembari berpatroli

ETLE Handheld: perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.