8 Platform Sudah Batasi Akun Anak, PSE Lain Diberi Waktu hingga Juni
.jpg)
Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan waktu hingga 6 Juni 2026 bagiplatform-platform untuk melakukanself-assesmentatau evaluasi mandirisesuai dengan ketentuan dalam PP Tunas.
“Jadi sekali lagi sampai Juni, platform punya waktu untukmelakukan self-assessment. Nanti kemudian Komdigi akan juga melihat apakahself-assessment yang dilakukan adalah betul atau tidak,” kata Menteri Komdigi,Meutya Hafid.
Self-assesmentini dilakukan untuk menilai tingkatrisiko dan kepatuhan sistem masing-masing platform terhadap perlindungananak-anak sesuai dengan PP Tunas. Jika hasil risiko dari penilaian tersebutmenunjukkan risiko tinggi, maka platform akan diminta untuk menyesuaikan padaaturan yang berlaku di PP Tunas.
Namun, penilaian ini akan diverifikasi kesesuaiannya olehKomdigi sebelum akhirnya ditindak sesuai dengan tingkatannya.
“Misalnya ada yang merasa platform mereka berisiko rendahatau resiko tinggi, itu nanti kita akan lihat apakah tepat atau tidak penilaianterhadap dirinya masing-masing. Memang aturan di Indonesia agak berbeda denganaturan dari negara lainnya yang sudah memulai yaitu kita berangkat dari faktorrisiko ataurisk based approach,” kata Meutya.
Dengan pendekatan ini, Meutya menjelaskan bahwa tindakanyang diterapkan ke semua platform tidak selalu sama.
“Sehingga tidak kami pukul rata bahwa seluruh platform tidakboleh di bawah 13 semua atau tidak boleh di bawah 16 tahun. Kita tetap melihatada platform-platform yang aman untuk 13 tahun ke bawah, makanya ada duastagingyaitu usia 16 dan 13 tahun,” tuturnya.
PP Tunas ini sendiri berlaku untuk seluruh PSE LingkupPrivat di Indonesia dan tidak hanya terbatas pada media sosial, dimana dalamsektor ini ada enam kategori layanan lainnya yaitu mesin pencari, e-commercedan marketplace, layanan teknologi finansial, perbankan, hingga penyedialayanan yang mengumpulkan data pribadi dengan skala besar.
Sementara itu, 8 platform yang sudah ditunjuk di awal olehKomdigi yaitu TikTok, X, Bigo Live, Facebook, Instagram, Threads, YouTube danRoblox sudah memenuhi kepatuhan mereka pada PP Tunas dan mulai melakukanpembatasan usia hingga pemblokiran pada akun anak-anak.