Agar Tak Disalahgunakan, Cek Status Registrasi Nomor Prabayar

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjamin keamanan data identitas kependudukan yang digunakan untuk mendaftarkan nomor telepon. Hanya, masyarakat tetap harus berhati-hati terhadap penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, tak ada kebocoran data dalam proses pendaftaran nomor telepon seluler, baik pada operator, maupun pemerintah. “Enggakada data yang bocor, pelanggan pasca bayar jugaenggakada yang komplain,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (7/3).

(Baca juga: Sanksi Berlaku, Masih Ada Nomor Tak Terdaftar yang Belum Diblokir)

Hanya, ia tak menutup kemungkinan adanya nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang disalahgunakan oleh oknum untuk mendaftarkan nomor kartu prabayarnya.

“Kemungkinan yang bocor adalah data NIK dan KK dari fotokopi yang beredar di internet dan disalahgunakan orang lain,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar memeriksa status pendaftaran nomor prabayarnya melalui situs internet, maupun pesan singkat ke operator masing-masing. Jika ada yang menemukan nomor identitasnya digunakan oleh pihak lain, masyarakat dapat melaporkannya ke gerai operator untuk ditindaklanjuti.

(Baca juga: Telkomsel dan Indosat Beri Bonus Kuota bagi Pendaftar Kartu Prabayar)

Berikut adalah cara mengecek status registrasi nomor pada masing-masing operator:

Telkomsel: via website: https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

Xl Axiata: via USSD dengan format:  *123*4444#

Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id

Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI: via website:  https://my.net1.co.id/