Ahok Bantah Teman Ahok Terima Rp 30 Miliar

pada 8 tahun lalu - by
| June 16, 2016 10:14 am

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah ucapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang yang menyebut ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta. Basuki menyebut Junimart sedang bermain politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Basuki alias Ahok mengaku kecewa karena Junimart bisa berbicara seenaknya tanpa bisa dituntut balik. Sehingga menurut dia, perkataan Junimart cenderung berbau politik.

“Enakbangetcoba dia maungomongapaajadia punya hak imunitasgakbisa dituntut,gakbisa digugat. Ini ni bisa main politiknih,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (16/6).

Menurut Ahok, Junimart seharusnya menampilkan bukti ketimbang hanya tuduhan saja. Ia meminta Junimart bertindak profesional sebagai anggota DPR daripada bermain politik saja.

“Harusnya kalau ada tuduhan begitu dia periksa saja yang dituduh. Buktinya mana. Saya profesional saja,” ujarnya.

BERITA TERKAIT