Ajukan Bukti Ini, Syahrini Siap Dipidana

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Syahrini ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memperlihatkan bukti kalau perjalanan umrah-nya bersama belasan anggota keluarganya pada Maret 2017 tidak gratis atau ditanggung First Travel sepenuhnya.

Kepada awak media di kantor Bareskrim Polri di bilangan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10), diperlihatkan bukti transfer dari pihak Syahrini kepada First Travel.

"Ini yang untuk 30 juta disuruh bayar sebelumnya (nunjukin bukti). Inilah yang 167 juta (nunjukin bukti kedua). Inilah namanya tour reguler. Tour reguler yang dibayar Syahrini untuk keluarganya dan asisten-asistennya," kata Hotman Paris.

"Lu belum tentu bayarin asisten lu buat umrah. Kalau nuduh jago semua lu. Jadi total dibayar itu 197 juta atau hampir 200 juta," imbuh Hotman.

Ditegaskan pengacara bisnis internasional yang kerap melakukan pendampingan hukum terhadap selebriti itu, jika bukti transfer yang diperlihatkan adalah palsu, Syahrini siap dipidana.

Pernyataan Hotman Paris tersebut seolah hendak menepis keraguan di kalangan masyarakat tentang perjalanan umrah Syahrini yang santer disebut-sebut gratis.

"Ini bukti transfer bank BCA. Kalau ini palsu, pidanakan kami. Kira-kira itu intinya," tegas Hotman Paris.

Syahrini bersama keluarga dan asistennya melakukan ibadah umrah dengan menggunakan jasa First Travel pada Maret 2017. Total jumlah rombongn adalah 11 orang. Jika total biaya yang dikeluarkan Rp 200 juta, dengan demikian biaya per orang rata-rata adalah Rp 18 juta.

 

(man / gur)

 

Sumber :tabloidbintang.com

Berita Terkait :

Syahrini Pasang Tarif Rp 100 Juta Untuk Satu Kali Posting di Instagram

Syahrini Bayar Umrah Reguler First Travel, Tapi Dapat Kelas VVIP

Kuasa Hukum Bilang Syahrini Bayar Rp 200 Juta Lebih ke First Travel

Datang ke Bareskrim Polri, Syahrini Ditemani Hotman Paris